BATANGHARI,BITNews.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, M. Firdaus, melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (26/1/2026). Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperkuat peran legislatif dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah.
Studi banding ini juga menjadi bagian dari persiapan konsultasi pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi terkait perumusan kebijakan pengembangan pariwisata.
Dalam kunjungan tersebut, M. Firdaus bersama rombongan membahas peran strategis DPRD dalam meningkatkan daya tarik pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan pembangunan daerah. Pembahasan difokuskan pada dukungan kebijakan, regulasi, serta sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pariwisata lokal.
M. Firdaus mengatakan, DPRD memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan sektor pariwisata melalui tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“DPRD tidak hanya menyusun regulasi, tetapi juga memastikan alokasi anggaran yang tepat serta melakukan pengawasan terhadap program pengembangan pariwisata agar berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar M. Firdaus.
Ia berharap, hasil studi banding tersebut dapat menjadi referensi dan masukan konstruktif bagi DPRD Kabupaten Batang Hari dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan terarah, sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisatawan.
Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata memiliki dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Melalui koordinasi dan konsultasi ini, DPRD Kabupaten Batang Hari berkomitmen mendukung pembangunan daerah berbasis potensi lokal, khususnya sektor pariwisata yang memiliki prospek besar untuk terus dikembangkan,” pungkasnya. (Adv)
