• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Persetujuan Fraksi PDI Perjuangan dan BBI Terhadap Ranperda, Dampaknya Bagi Pembangunan Tanjabtim

Bitnews.id by Bitnews.id
1 Juni 2024
in Advertorial, Daerah, Politik
Persetujuan Fraksi PDI Perjuangan dan BBI Terhadap Ranperda, Dampaknya Bagi Pembangunan Tanjabtim
Share on FacebookShare on Twitter

TANJABTIM,BITNews.id – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar sidang Paripurna dengan agenda membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak, serta Raperda tentang Perda nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahrup didampingi Wakil Ketua Saidina Hamzah, pimpinan fraksi, serta sejumlah anggota DPRD yang dinyatakan telah memenuhi kuorum.

Baca Juga:

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

Dari eksekutif, hadir Staf Ahli Risdiansyah yang mewakili Bupati Tanjabtim, bersama dengan unsur OPD dan Forpimda dan hadirin undangan lainnya dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.

Salah satu tanggapan Fraksi PAN adalah agar pemerintah mempersiapkan segala dokumen dan data untuk mempercepat pembahasan Ranperda sehingga efektif dan efisien. Pemerintah menyatakan siap menyampaikan bahan apa yang dibutuhkan untuk tahapan pembahasan.

Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) menyatakan persetujuan terhadap Ranperda dan menganggap bahwa perubahan peraturan tersebut memberikan dampak yang kuat demi melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera.

Terhadap tanggapan Fraksi Golkar, pemda tetap konsisten dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan undang-undang yang berlaku, khususnya dalam penyusunan produk hukum daerah.

Terkait pertanyaan fraksi mengenai Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 13 B ayat (3) dalam Ranperda tersebut, pemerintah menjawab bahwa Ranperda yang dimaksud sudah sesuai dengan ketentuan dan akan dilakukan pengharmonisasian di Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jambi.

Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) menyatakan bahwasanya pelaksanaan regulasi di daerah telah dijalankan dan dilaksanakan dengan baik.

Adapun perubahan-perubahan terkait peraturan perundang-undangan daerah akan disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat untuk menciptakan landasan yang kuat menuju masyarakat sejahtera. (Adv)

Next Post
Dumiseke Perkebunan: Ciptakan Lapangan Pekerjaan Sektor Perkebunan

Dumiseke Perkebunan: Ciptakan Lapangan Pekerjaan Sektor Perkebunan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.