BENGKULU, BITNews.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA melalui jalur zonasi dimulai di Provinsi Bengkulu pada Selasa, 27 Juni 2023.
Edwar Samsi, S.IP, M.M., Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, berharap tidak ada masalah atau permasalahan khususnya di pihak sekolah tingkat SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu.
Ia berharap agar tidak ada lagi kasus penggunaan Kartu Keluarga (KK) titipan, melainkan harus menggunakan KK asli dan mencantumkan anak kandung sesuai dengan yang tertera di KK tersebut.
“Mudah-mudahan tahun ini tidak ada masalah,” harap Edwar Samsi pada Selasa (27/06/2023).
PPDB melalui jalur zonasi ini akan memberikan kesempatan kepada calon peserta PPDB yang tinggal di sekitar sekolah untuk mendapatkan tempat di SMA/SMK yang terdekat dengan rumah mereka. (adv)

