• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Rakernas APPSI 2022: Ansar Ahmad Ingatkan Moratorium DOB Tidak Ancam Kedaulatan

Bitnews.id by Bitnews.id
12 Mei 2022
in Advertorial, Daerah, Pemerintahan
Rakernas APPSI 2022: Ansar Ahmad Ingatkan Moratorium DOB Tidak Ancam Kedaulatan

Gubernur Ansar Ahmad saat menghadiri Rakernas APPSI 2022 di Bali (foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

KEPRI, BITNews.id – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengingatkan Pemerintah Pusat agar moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan.

Hal ini disampaikan Ansar saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Dorong Kemandirian Energi dari Daerah

Setum Polda Jambi Gandeng Dinas Perpustakaan Tingkatkan Pengelolaan Literasi Ruang KANTI

Atlet Tarung Derajat Jambi Raih Perak dan Perunggu PON Bela Diri

Hesti Haris Ajak Perajin Jambi Terus Berinovasi dan Jaga Warisan Budaya Lokal

Kekhawatiran ini disampaikan Ansar mengingat Provinsi Kepri yang berhadapan dengan invansi negara asing atas Sumber Daya Alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna.

“Jangan karena moratorium DOB kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepulauan Riau,” tegas Ansar dalam forum yang dihadiri oleh gubernur seluruh Indonesia itu.

“Kami mengingatkan agar Pemerintah Pusat mengkaji prioritas pemekaran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara,” tambah Ansar.

Di saat yang sama, Ansar juga mengusulkan dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lewat Forum APPSI, Ansar berharap dibentuknya tim kecil yang terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian.

“Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 Tahun 2014 perlu direvisi kembali,” kata Ansar.

“Kita perlu mereview kembali, karena banyak kewenangan gubernur yang memang terasa sudah terkebiri,” sambung Ansar.

Menurut Ansar, memang tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain.

“Maka kadang-kadang, dengan Keputusan Menteri (Kepmen) saja, dengan cantolan UU yang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Makanya saya kira perlu direvisi,” papar Ansar.

Selain itu, Ansar juga menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Ansar mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan refrensi dan dasar yang kuat pula.

“Kadang kala kewenangan kita (Kepala Daerah) ditarik begitu saja oleh Pemerintah Pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada referensi atau kajian sejenisnya,” ujar Ansar.

Seperti kewenangan di Bidang Pertambangan, kata Ansar, yang sebelumnya ditarik oleh Pemerintah Pusat, kemudian sebagian dikembalikan lagi ke daerah.

“Nah ini kan Negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas,” tutup Ansar. (Spn/adv)

Next Post
Danrem 042/Gapu Resmi Buka Serbuan Teritorial TNI di Wilayah Kodim 0416/Bute

Danrem 042/Gapu Resmi Buka Serbuan Teritorial TNI di Wilayah Kodim 0416/Bute

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.