Rapat Komisi II DPRD Kota Jambi dengan PT PLN Persero UP 3 Bahas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik

JAMBI, BITNews.id – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat bersama PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP) 3 Area Jambi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Junedi Singarimbun, SE, didampingi anggota komisi II serta Sekretaris DPRD Kota Jambi, Noviarman. Acara berlangsung di Ruang Rapat B DPRD Kota Jambi.

Baca Juga :  Faisal Riza Sambut Baik Investor Lirik Pelabuhan Ujung Jabung 10

Dalam rapat tersebut, dibahas masalah penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang menjadi perhatian bersama antara DPRD Kota Jambi dan PT PLN Persero UP 3. (Adv)