Rapat Paripurna ke-11 Bahas Tiga Ranperda Prioritas Pembangunan Inhil

INHIL,BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-11 di ruang rapat utama DPRD Inhil, Tembilahan, Senin (28/4/2025), dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, H. Fajar Husein, yang mewakili Bupati Indragiri Hilir. Turut hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRD Resmi Umumkan Al Haris-Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat kali ini, antara lain Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Al Haris Segera Tindaklanjuti Arahan Kemendagri

Masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum secara bergiliran.

Dalam penyampaiannya, sejumlah fraksi memberikan catatan, masukan, dan rekomendasi yang ditujukan untuk menyempurnakan materi ketiga Ranperda tersebut sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.

Rapat Paripurna ke-11 ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas regulasi, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara adaptif dan berkelanjutan. (Adv)

Baca Juga :  Zumi Zola Positif Covid-19, Begini Kondisinya