Resmikan Rumah Singgah di RSUD Daud Arif, Ini Kata Bupati Tanjabbar

TANJABBAR, BITNews.id – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat. M.Ag didampingi Ketua TP-PKK Ummi Fadilah Sadat, meresmikan rumah singgah bagi keluarga pasien RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Kamis (26/01/2023) pagi.

Direktur RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, dr Hamonangan Sitompul, mengatakan banyaknya keluarga pasien yang memenuhi ruang rawat inap pasien membuat pihak RSUD merasa perlu menyediakan fasilitas rumah singgah ini dengan memprioritaskan kepada keluarga pasien yang jauh dan keluarga pasien kurang mampu.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengatakan, dengan diresmikannya rumah singgah ini maka keluarga pasien khususnya yang jauh dari Kota Kuala Tungkal dengan mudah dapat beristirahat dan tak perlu mencari penginapan lagi karena rumah singgah ini telah memiliki fasilitas yang layak.

“Saat ini pelayanan dasar kepada masyarakat perlahan ditingkatkan. “ Dan saat ini alhamdulillah telah memadai,” kata Anwar Sadat.

Baca Juga :  Bengkulu Peringkat 2 Daerah Tertinggi Realisasi Belanja APBD Provinsi se Indonesia Tahun 2022 Triwulan I

Ia menambahkan, kesehatan, ekonomi dan pendidikan adalah suatu yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Untuk itu, kehadiran rumah singgah ini sangat membantu masyarakat khususnya ekonomi kelas bawah dan ini merupakan tugas mulia dalam melayani tak hanya pasien namun juga keluarga pasien sehingga dapat meringankan beban pasien selama dirawat di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Pimpin Pemberangkatan 100 Personel Brimob untuk Tugas Operasi Amole di Papua

Peresmian Rumah singgah ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua TP PKK, Ummi Fadilah Sadat, disaksikan Direktur RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Dr.Hamonangan Sitompul, Dandim 0419 Letkol Kav Muslim Rahim dan jajaran OPD lainnya.(Ltf/adv)