• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

Bitnews.id by Bitnews.id
26 Oktober 2021
in Advertorial
Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan, Selasa (26/10).

Samsul Riduan yang merupakan politisi PDI-P dilantik menggantikan Zainul Arfan yang sebelumnya telah mengundurkan diri karena berstatus tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Tinjau Program Sosial di Muaro Jambi

Pemkab Batanghari Gelar Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora 2025

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris Senilai Rp. 1,2 Miliar

Samsul Riduan sendiri, merupakan caleg dengan suara terbanyak dari daerah pemilihan Sarolangun-Merangin dibawah Zainul Arfan. Ia dikenal sebagai tokoh masyarakat di kabupaten Sarolangun. Dimana dirinya kini juga menjabat Ketua Koni Kabupaten Sarolangun periode 2019-2023.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Sebelumnya Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah membaca surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.15-4882 tahun 2021 tanggal 19 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jambi dan nomor 161.15-4883 tahun 2021 tanggal 19 oktober 2021 tentang peresmian dan pengangkatan penggantian antar waktu Anggota DPRD Provinsi Jambi saudara Samsul Riduan ST sebagai Anggota DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Jambi, Kepala OPD dan Instansi terkait ini, DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan keputusan dewan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi.(ary/adv)

Next Post
Gubernur Ungkap Pentingnya Raperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Gubernur Ungkap Pentingnya Raperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.