Sekda Muaro Jambi Hadiri Undangan Penyerahan Sertifikat Proper Periode Tahun 2021 – 2022

MUAROJAMBI, BITNews.id – Sekretaris Daerah SEKDA Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT. Menghadiri undangan penyerahan sertifikat Proper periode tahun 2021 – 2022 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.Rabu (5/4/2024).

Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan piagam penghargaan proper kepada perusahaan di Jambi yang berkontribusi dalam menjaga dan mengelola lingkungan secara efisien.

Baca Juga :  Oknum ASN Polda Jambi Bantah Tuduhan Dugaan Asusila, Bid Propam Telusuri Kebenarannya

Piagam penghargaan ini diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris pada 2 perusahaan yang memperoleh peringkat hijau, 48 perusahaan peringkat biru.

Anugrah Proper adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten bidang pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah.

Gubernur Jambi, Al Haris pada sambutannya penghargaan tersebut sebagai barometer bagai mana pelaku usaha atau pemilik perusahaan menerjemahkan untuk mengelola lingkungan.

Baca Juga :  Pemdes Sidomukti Salurkan BLT DD Tahap III ke 126 KPM

“Anugrah ini bertujuan agar semua perusahaan yang aktif harus dinilai bagaimana kinerja dalam kontes lingkungan hidup. Supaya semakin hari semakin baik kualitas linkungan hidup kita. Makin banyak perubahan yang menjadi agen perusahaan dalam menjaga lingkungan,” kata Al Haris.

“Tahun ini pelayanan dari Proper sudah mencakup inovasi pelayanan lingkungan hidup, dan penilaian bagaimana pimpinan CEO dalam memberikan dampak positif dalam lingkungan hidup,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sebut Pembahasan Ranperda RTRW Harus Dikebut

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan pemberian penghargaan ini dalam pengelolaan lingkungan untuk dunia usaha dan merupakan agenda tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup. (Afd/Adv)