Sekda Sapril Lantik BPD 4 Desa di Kuala Jambi

TANJABTIM,BITNews.id – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur(Tanjatim) Sapril, memimpin jalannya pelantikan dan Pengambilan sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 4 Desa di Kecamatan Kuala Jambi. Senin (04/03/2024).

Mewakili Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto, Sekda hadir bersama Asisten 1 Setda Tanjabtim, Kadis PMD, Camat Kuala Jambi, Kepala KUA dan Para Kades.

Dalam sambutannya Sapril mengatakan, para anggota BPD l merupakan wakil-wakil terbaik dari masyarakat desa yang berdomisili untuk dapat melakukan musyawarah guna menyalurkan aspirasi mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Jambi

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Ibu sekalian yang telah mendapat kepercayaan dan amanah untuk mewakili masyarakat desanya masing-masing dalam menyelenggarakan pemerintahan di desa. Semoga semua dapat menjalankan amanah yg telah masyarakat percayakan,” ucap Sapril.

Disamping itu Sekda juga berpesan kepada anggota BPD yang baru agar dapat bermitra dengan pemerintahan desa, terutama Kepala Desa dan seluruh perangkat desa.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Dukung Swasembada Pangan lewat Penanaman Padi Serentak

“Harapannya BPD Desa Majelis Hidayah, Teluk Majelis, Kuala Lagan, dan Manunggal Makmur dalam menjalankan tugas bisa banyak berdoa agar diberikan Allah perlindungan dan kekuatan untuk dapat menjalankan amanah dengan baik,” harapnya.

Selain itu, Sekda Sapril menegaskan kerjasama serta dukungan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat di desa termasuk fungsi check and balance Badan permusyawaratan Desa serta dukungan seluruh masyarakat Desa, dapat menjadikan tugas dan pengelolaan keuangan desa menjadi transparan, akuntabel, tertib dan disiplin.

Baca Juga :  Wagub Sani Harap TVRI Jambi Menjadi Salah Satu Media yang Mencerdaskan Anak Bangsa

Oleh karena itu, semua pihak harus bisa berkolaborasi dalam menjadikan Desa masing-masing lebih baik lagi, terutama peran masyarakat umum juga harus dilibatkan. (Adv/Hn)