Sekda Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji 164 PNS

TANJABBAR,BITNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi memimpin pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat Tahun 2019 di Aula Lt II Kantor Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin (BKPSDM), Jumat (21/10/2022).

“Pengambilan sumpah dan janji PNS ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa setiap calon PNS yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji,” kata Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Silaturahmi bersama Panitia Sumatera Cup Prix National Championship 2023

Sekda berharap dengan diucapkannya sumpah janji yang diucapkan bisa membuat para PNS Tanjab Barat memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya visi misi Pemkab Tanjab Barat.

“Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan para PNS dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Al Haris Secara Resmi Menutup Turnamen Gubernur Cup 2022

Kepala BKD Kabupaten Tanjab Barat, H. R. Gatot Suwarso mengatakan diambil sumpah dan janji PNS dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, agar para PNS yang baru diangkat menaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan.

“Ada 164 orang PNS formasi tahun 2019 yang di lantasrkan pada tahun 2021 lalu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Angkat Bicara Terkait Tewasnya Mahasiswi UPI

Jumlah 164 PNS tersebut terdiri dari Formasi Umum Guru, Nakes dan Teknis Tahun 2019 dan 1 orang CPNS Formasi STTD 2020. Rinciannya 26 golongan II, (1 orang CPNS lulusan STTD) dan 138 golongan III.(Ltf/Adv)