Soroti Kecelakaan Angkutan Batu Bara, Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Penertiban Tegas di Jalan Umum

JAMBI,BITNews.id – Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Ia meminta pemerintah dan aparat terkait melakukan penertiban tegas terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan.

Dalam sepekan terakhir, beberapa kecelakaan dilaporkan terjadi, antara lain di Jembatan Aur Duri II Kota Jambi, kawasan Koto Boyo Kabupaten Batanghari, serta di Jalan Lintas Timur wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Ngeri!, Seorang Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Kelas II A Jambi

Hafiz menyampaikan keprihatinan atas rentetan kecelakaan tersebut karena dinilai menimbulkan korban jiwa serta keresahan di tengah masyarakat.

“Saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hafiz dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan bahwa peristiwa kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena menyangkut keselamatan dan hak masyarakat dalam menggunakan jalan umum.

“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan,” katanya.

Baca Juga :  Buka Acara Job Fit JPT Pratama, Al Haris : Uji Kesesuaian Jabatan untuk Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan

Menurut Hafiz, pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, yang mewajibkan angkutan batu bara menggunakan jalan khusus. Penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas dan harus berdasarkan dispensasi yang sah.

Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menindak tegas setiap pelanggaran, terutama kendaraan yang tidak memenuhi syarat keselamatan atau beroperasi di luar ketentuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Berikan Layanan Kesehatan Gratis Melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas

“Setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi syarat, atau membahayakan masyarakat harus ditertibkan secara tegas,” tegasnya.

Hafiz juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi atas kejadian yang terjadi, seraya menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan angkutan batu bara agar keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan,” ujarnya. (Adv)