• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Tingginya Lonjakan Kasus Penyebaran Covid 19, Pemkab Muaro Jambi Perketat Akses Keluar-Masuk Sei Bahar Group

Bitnews.id by Bitnews.id
3 Agustus 2021
in Advertorial
Tingginya Lonjakan Kasus Penyebaran Covid 19, Pemkab Muaro Jambi Perketat Akses Keluar-Masuk Sei Bahar Group
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga:

DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK soal Efektivitas Penuntasan TBC

Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Minta Kemendagri Selesaikan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim, Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Konsultasi Ke Kemendagri

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Memperkuat Aspek Proses Pengelolaan Keuangan Daerah

BITNews.id – Menyikapi tingginya kasus penyebaran Covid-19 di 3 Kecamatan dalam Wilayah Bahar Group, maka Pemkab Muarojambi langsung mengambil langkah cepat dan taktis, dimana Bupati langsung mengeluarkan Surat Edaran Pembatasan yang cukup ketat.

Pembatasan ini dilakukan dalam rangka penerapan PPKM Level 4 diwilayah Kecamatan Sungai Bahar, Bahar Selatan dan Bahar Utara, dalam Se tersebut diatur sistem keluar masuk masyarakat para pelintas wilayah tersebut.

“Kami telah keluarkan SE Khusus untuk Wilayah Bahar Group, hal ini untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19, semoga semua masyarakat mau bekerja sama dengan baik agar SE ini dapat bermanfaat positif,”ujar Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro.
Dalam SE yang dikeluarkan tanggal 29 Juli tersebut, Penerapan PPKM untuk di wilayah Bahar ini akan mulai diberlakukan pada 3 Agustus 2021 dan akan berlangsung selama satu minggu ke depan.
Bupati juga mengatakan, mulai Selasa besok akan mulai dilakukan pengetatan di Bahar, dan mendirikan satu unit pos di Markanding dan satu lagi di wilayah Bahar Tengah.
Dengan adanya pengetatan di wilayah Bahar maka warga luar yang hendak masuk ke wilayah Bahar tidak bisa sembarangan.
“Para pelintas wajib menyertakan beberapa persyaratan seperti surat hasil test antigen atau surat pernah divaksin minimal satu kali, demikian juga sebaliknya, warga Bahar yang hendak keluar dari wilayahnya wajib menyertakan persyaratan yang sama,”imbuh Bupati.
Menurutnya, sebelumnya Kabupaten Muarojambi telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan Covid-19, dimana saat ini wilayah Kabupaten Muarojambi berada pada zona oranye penyebaran virus Covid-19.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muarojambi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, warga Muarojambi diminta agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, semoga semua ini cepat berlalu dengan kerjasama yang baik dari semua pihak,”pungkas Masnah. (wan/adv)
Next Post
Kunjungi OPD, Wagub Tegaskan Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kunjungi OPD, Wagub Tegaskan Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    HUT ke-69 Jambi, Gubernur Al Haris Anugerahkan Maestro Seni dan Warisan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Parlemen
    • Politik
  • Pemerintahan
  • Kabar TNI-Polri
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Diksosbud
    • Opini
    • Hukrim
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.