Wabup Minta Festival Of Light Urus Izin

TANJABTIM,BITNews.id Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Robby Nahliyansyah meminta pihak penyelenggara Festival Of Light segera mengurus perizinan penyelenggaraan kegiatan.

Festival Of Light yang bertempat di GOR Paduka Berhala berada dilahan milik Pemkab teresebut sejatinya akan berlangsung pada 12 hingga 31 Maret 2021.

Dalam Sidak yang dilakukan Wabup pada Senin (14/3) di GOR Paduka Berhala, Wabup meminta pihak penyelenggara menghentikan struktur bangunannya sementara menunggu proses perizinan.

Baca Juga :  Libatkan Ribuan Personel, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

‘’Seharusnya izinnya dulu diurus, jika izin sudah keluar, baru boleh melaksanakan kegiatannya,’’ kata Wabup.

Wabup juga menyarankan jika perizinan keramaiannya telah disetujui, mohon kepada penyelenggara dapat menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik kapasitas ruang disesuaikan dengan jumlah orang sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Selain itu, Wabup juga mengingatkan terkait tempat parkir, agar dapat dikelola dengan baik sehingga tidak menganggu arus lalulintas terlebih lokasi tempat kegiatan tersebut berada di depan Rumah Sakit Nurdin Hamzah

Baca Juga :  Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jambi Gelar Safety Riding di SMK PGRI 2

‘’Jangan sampai arus lalu lintas terganggu, kami minta ini diatur dengan baik,’’ katanya.

Terkait dengan lahan Pemkab yang digunakan, jelas Wabup, ada ketentuan yang berlaku bagaimana retribusi hingga sampah. Ia juga meminta kepada penyelenggara untuk memperbaiki jalan masuk areal kegiatan yang sudah rusak untuk segera diperbaiki.

‘’Kalau soal lahan kita yang digunakan, ada ketentuan yang ada di Pemkab. Kita juga minta penyelenggara juga memperbaiki jalan masuk yang rusak untuk kenyamanan pengunjung,’’ katanya.

Baca Juga :  Halal Bihalal di Sarolangun, Al Haris Singgung Soal Batu Bara

Sementara itu, Ratih pihak penyelenggara mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari ini getol melakukan proses perizinan.

‘’Ya, kami segera urus’’ katanya.(arf/adv)