MUARO JAMBI,BITNews.id – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atas pencatatan ciptaan Seni Ekspresi Budaya Tradisional Gambang Dano Lamo dari Komunitas Sanggar Mahligai Budayo di Desa Dano Lamo.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan.”
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menyampaikan apresiasi atas penyerahan sertifikat tersebut dan berharap upaya pelestarian budaya di Muaro Jambi semakin kuat.
“Kami berterima kasih kepada Kemenkumham atas perhatian dan dukungannya. Semoga Kabupaten Muaro Jambi semakin banyak memiliki warisan budaya yang tercatat dan dilindungi secara hukum,” ujar Junaidi.
Acara juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang secara resmi membuka Diseminasi Kekayaan Intelektual serta menyerahkan Piagam Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual kategori Kawasan Cipta Karya Batik Seberang Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Abdullah Sani menekankan pentingnya sinergi dalam pelestarian budaya lokal.
“Penetapan ini diharapkan dapat memicu semangat masyarakat untuk terus berinovasi sekaligus melestarikan warisan budaya daerah,” kata Sani.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jambi Jonson Siagian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual di era inovasi dan ekonomi kreatif.
“Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal hak cipta, tetapi juga tentang menjaga identitas dan kearifan lokal. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci penguatan ekonomi berbasis budaya,” tutur Jonson.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap setiap daerah di Provinsi Jambi terus menggali, mendata, dan mendaftarkan karya budaya agar terlindungi secara hukum serta menjadi aset berharga bagi generasi mendatang. (Adv)








Discussion about this post