Wakil Ketua DPRD Batang Hari Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

BATANG HARI, BITNews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Firdaus menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan memperkuat basis kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat desa, termasuk di Kabupaten Batang Hari.

Baca Juga :  Tradisi Manten Tebu Warnai Pembukaan Musim Giling di PT Rejoso Manis Indo, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Pelestarian Budaya

“Keberadaan Koperasi Merah Putih sangat strategis dalam mendorong pembangunan desa. Pemerintah pusat merancang koperasi ini untuk mengangkat dan mengembangkan desa sebagai pusat kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat,” ujar Firdaus, Sabtu (17/5/2025).

Rencananya, Koperasi Merah Putih akan resmi beroperasi di seluruh desa di Kabupaten Batang Hari pada 28 Oktober 2025.

Firdaus berharap para tokoh masyarakat di setiap desa turut dilibatkan dalam proses pembentukan koperasi agar program berjalan efektif dan inklusif.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Jambi Hadiri Hari Peduli Sampah

“Kita harapkan tokoh-tokoh terbaik di desa ikut berperan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, agar tidak menimbulkan konflik atau ketidakpuasan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif oleh pemerintah desa agar masyarakat memahami manfaat dan tujuan koperasi tersebut.

“Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan program berjalan maksimal serta menumbuhkan kemandirian desa,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Muaro Jambi Kunjungi Anak Penderita Penyakit Kronis di RSUD Raden Mattaher

Selain itu, Firdaus menilai evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Koperasi Merah Putih perlu dilakukan secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan program benar-benar mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa.

“Evaluasi dan pengawasan harus terus dilakukan agar tujuan utama koperasi dalam memperkuat ekonomi desa benar-benar tercapai,” pungkasnya. (Adv)