WTP Kedelapan, Pemkab Tanjab Timur Kembali Raih Penghargaan dari BPK

TANJABTIM, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Opini WTP ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan secara resmi oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hilmah Sari di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Jambi, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Pastikan Perjalanan Mudik Natal Aman, Satgas Kamseltibcarlantas Ops Lilin 2025 Polda Jambi Telusuri Jalur Arteri hingga Tol Sebapo-Pijoan

“Ini capaian yang membanggakan. Kami bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, khususnya pengelola keuangan daerah,” ujar Dillah usai menerima LHP.

Dillah menegaskan bahwa, pencapaian opini WTP tidak datang begitu saja, tetapi merupakan hasil dedikasi aparatur dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Ia juga menyampaikan target untuk mempertahankan prestasi tersebut di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Targetkan Capaian Target Herd Immunity, BIN Laksanakan Vaksinasi Secara Door To Door

“Target kita selanjutnya adalah WTP kesembilan, kesepuluh, dan seterusnya. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik untuk masyarakat Tanjab Timur,” ujarnya.

Menurut Dillah, capaian tersebut juga menjadi refleksi dari kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang semakin matang seiring usia Kabupaten Tanjab Timur yang telah menginjak 26 tahun.

Baca Juga :  Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 8,7 Miliar

“Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap OPD yang belum optimal. Ini bentuk konsistensi kami dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” pungkasnya. (Adv)