• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ahli Waris Darmo Terima Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Bitnews.id by Bitnews.id
16 Juli 2024
in Daerah
Ahli Waris Darmo Terima Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja Jambi secara proaktif mengunjungi rumah korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, Darmo, untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris yang sah. Santunan tersebut diterima langsung oleh Masnah, ibu korban, di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

Kejadian bermula ketika sebuah truk Isuzu Tronton bernomor polisi B 9914 BYU berjalan pelan dari arah Pekanbaru menuju Jambi. Saat melewati jalan datar setelah tanjakan, truk tersebut ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda Revo Fit tanpa nomor polisi.

Baca Juga:

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

“Saya mewakili Jasa Raharja menyampaikan rasa turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya korban, Darmo. Berdasarkan data laporan kepolisian dan penelitian yang dilakukan oleh Jasa Raharja bersama Unit Laka Lantas, kami menyimpulkan bahwa korban berhak menerima santunan dari Jasa Raharja,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati, Selasa 16 Juli 2024.

Jasa Raharja Cabang Jambi terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk setiap kasus kecelakaan yang terjadi, guna memastikan keabsahan kronologis dan laporan kepolisian. Setelah penelitian, ahli waris dari korban berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta.

“Kami berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh korban,” jelas Ayu

Santunan ini langsung diproses setelah berkas pengajuan lengkap dan transaksi dilakukan melalui transfer bank.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja memiliki kewajiban untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, biaya perawatan korban luka-luka hingga Rp 20 juta, biaya pertolongan pertama (P3K) Rp 1 juta, dan biaya ambulans Rp 500 ribu sesuai PMK No 16 Tahun 2017. Jasa Raharja memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih, serta kecelakaan penumpang angkutan umum. (Humas JR)

Next Post
Peringati 10 Muharram, Gubernur Al Haris Santuni 2.185 Anak Yatim

Peringati 10 Muharram, Gubernur Al Haris Santuni 2.185 Anak Yatim

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.