JAMBI, BITNews.id – Ayah dan anak melakukan pembunuhan di Desa Maro Sebo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, yang hanya dipicu oleh rasa dendam. Korban adalah Sahroni (45) warga Desa Muhajirin, Kabupaten Muaro Jambi yang dibunuh akibat terlibat dalam hubungan asmara dengan istri pelaku.
Kapolsek Jambi Luar Kota, Iptu Ojak Sitanggang melalui Kanit Reskrim, Ipda Apardin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pembunuhan tersebut.
“Ya benar ada laporan kasus pembunuhan di Desa Maro Sebo, Jaluko yang diduga pelaku ayah dan anak,” ungkapnya, Minggu (05/11/2023).
Ia menjelaskan, pada Sabtu 4 November 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, pihak kepolisian Polsek Jaluko mendapat informasi bahwa korban atas nama Syahroni tak kunjung pulang ke rumah, keluarga korban pun merasa cemas.
Setelah didapatkan keterangan dari saksi, ternyata bahwa korban dipukul oleh ayah dan anak pelaku. Berbekal informasi dari saksi, Team Opsnal Polsek Jaluko telah melakukan pengejaran dan menemukan kedua pelaku.
Para pelaku menceritakan bahwa mereka dendam dengan korban karena telah terlibat dalam hubungan asmara dengan istri pelaku yang belum secara hukum mengurus perceraian.
Korban dipukul dengan kayu bulat hingga menjatuhkan korban. Setelah itu, pelaku yang merupakan ayah dari Pelaku 1 memukul korban dengan senjata tajam jenis parang pada perut sebelah kiri hingga korban meninggal dunia.
Setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku (ayah dan anak) mengikat kaki korban dengan tali rapia dan kedua tangannya diikat ke belakang badan. Mulut korban ditutup dengan kain warna putih sebelum kemudian dibuang ke sungai kecil dekat TKP.
“Dari hasil olah di lapangan, tampak terlihat dari kondisi mayat bahwa ditemukan luka sobek dan luka tusuk diperut sebelah kiri Korban. Motif Awal, diduga dendam pelaku kepada korban akibat melihat istri pelaku masih sah. Secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban, walaupun tidak tinggal serumah lagi,” tandasnya.
Motif pembunuhan ini diduga akibat dendam pelaku terhadap korban karena terlibat dalam hubungan asmara dengan istri dari pelaku yang masih belum secara hukum bercerai. (Srdy)
Discussion about this post