Akses Ekonomi Terbuka, Jalan Desa Tanjung Aur Dibangun 14 Km

KAUR,BITNews.id – Pemerintah Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, mulai melaksanakan pembangunan jalan desa menggunakan Dana Desa tahap pertama tahun 2025.

Proyek ini merupakan hasil Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2024 dan resmi dimulai pada Rabu, 21 Mei 2025.

Melalui anggaran Dana Desa, pemerintah setempat menyewa alat berat excavator untuk menggali saluran drainase (siring) sepanjang 7 kilometer di sisi kiri dan kanan jalan, dengan total panjang jalan yang ditata mencapai 14 kilometer.

Baca Juga :  Menjadi Qori di Thailand hingga Pimpinan Ponpes Al-Washliyah Darwis, Ini Kisah Rikki Arisandi

Excavator juga digunakan untuk meratakan permukaan jalan yang sebelumnya bergelombang dan sulit dilalui.

Pembangunan infrastruktur ini sangat dinanti warga, terutama karena kondisi jalan tanah selama ini kerap menyulitkan aktivitas masyarakat, apalagi saat musim hujan.

Jalan yang layak sangat dibutuhkan untuk mendukung distribusi hasil pertanian utama desa seperti kopi, karet, dan cabai.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Satpol PP WH Aceh Sita 1.060 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh

Kepala Desa Tanjung Aur, Supriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengajukan permohonan bantuan pembangunan jalan ke pemerintah Kabupaten Kaur. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum mendapat tanggapan konkret.

“Warga sangat berharap jalan hotmix bisa dibangun, seperti di desa-desa tetangga,” ujar Supriadi.

Warga menyambut positif inisiatif pembangunan awal melalui Dana Desa ini. Mereka berharap upaya ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar pembangunan jalan permanen bisa segera terealisasi.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Tandatangani Perjanjian Kerjasama dan Pedoman Kerja Teknis Polda dan Unja

Pembangunan jalan ini diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga dan kemajuan perekonomian desa. Akses transportasi yang lebih baik akan memperlancar pengangkutan hasil tani dan membuka peluang baru bagi pertumbuhan desa. (Esda)