Al Haris Pastikan Status Kepegawaian Direktur RSUD Raden Mattaher Sudah Sesuai Aturan

JAMBI, BITNews.id – Gubernur Jambi, Al Haris angkat bicara soal status kepegawaian Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Herlambang.

Al Haris memastikan tidak ada aturan yang ia langgar dan sesuai dengan aturan.

“Selama ini boleh PNS perguruan tinggi dipinjam pakaikan di lembaga pemerintah,” ujar Al Haris usai memimpin rakor di Aula Kantor Gubernur Jambi. Senin, (2/1/2023).

Baca Juga :  Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Gubernur Al Haris: Pemerintah Harus Cepat Tanggap dan Responsif

Bahkan, kata Al Haris, penghasilan yang diterima dr. Herlambang tiap bulan hingga sekarang ditanggung oleh pemprov Jambi.

“Kita tidak ada ngasih gajinya, (tapi ngasih) tunjangan jabatannya ada,” kata Al Haris.

Ia memastikan tak kecolongan dalam mengambil keputusan melantik dr. Herlambang sebagai anak buahnya.

“Unja (Universitas Jambi) boleh kok, gak masalah,” pungkas Al Haris. (Ega)

Baca Juga :  Peringati HUT TNI ke-80, Kodim 0419/Tanjab Teguhkan Semangat Kemanunggalan dengan Rakyat