• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Setelah Perubahan Mendahului Penanganan Covid-19

Bitnews.id by Bitnews.id
13 September 2021
in Daerah
Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Setelah Perubahan Mendahului Penanganan Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Gubernur Jambi, Al Haris usai penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi mengakui perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan perubahan mendahului penangangan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah Pusat tentang refocusing, Senin (13/9/21).

“Perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan refocusing penanganan Covid-19 dengan harapan nanti ada kesepakatan pada pembahasan,” ujar Al Haris.

Baca Juga:

Ketum KONI Jambi Harapkan Lahir Atlet Tenis Meja Lewat Kejurprov Jambi

Ketua SPPG Padang Petron Bungkam Soal Anggaran, Dana Gizi Dipertanyakan

Kapolda dan Kajati Jambi Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah

Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Tertib

Dikatakan Al Haris, Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 ini adalah KUPA kedua disampaikan dalam situasi Pandemi Covid-19, setelah KUPA Tahun Anggaran 2020 yang lalu dengan asumsi pandemi Covid-19 dapat teratasi pada tahun 2021 ternyata belum sesuai harapan.

Ia menegaskan, ketidakpastian perekonomian masih sangat tinggi meskipun daerah menunjukkan perbaikan pada triwulan kedua 2021 serta perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah dan kebijakan refocusing anggaran, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.

Pada alokasi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar 163,201 milyar rupiah atau sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni 2021, yang terdiri dari peningkatan belanja operasional sebesar 2,80 persen yang didominasi oleh peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 135,091 milyar rupiah. Selanjutnya urutan kedua adalah peningkatan belanja bantuan sosial sebesar 48,165 milyar rupiah dan belanja hibah sebesar 32,532 milyar rupiah guna penanganan Covid-19. Sedangkan belanja pegawai mengalami penurunan sebesar 124,010 milyar rupiah karena alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP 13 dan 14 yang semula telah dialokasikan tidak dapat direalisasikan karena Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan kebijakan tersebut pada tahun 2021 ini.

Pemerintah Provinsi Jambi menghitung ulang target-target makro daerah, sekaligus dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan perhitungan tersebut, pada Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 menargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar 23,679 milyar rupiah atau naik sebesar 0,55 persen, yang terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar 51,009 milyar rupiah atau 3,38 persen yang hanya ditunjang oleh peningkatan pajak daerah sebesar 8,32 persen, sementara komponen PAD lainnya mengalami penurunan, dengan rincian penurunan retribusi daerah sebesar 50,66 persen, penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 3,94 persen dan penurunan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 18,35 persen.

Adapun penurunan juga terjadi pada pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat sebesar 28,53 milyar rupiah atau turun 1,02 persen, dari 2,785 trilyun rupiah pada APBD murni menjadi 2,757 triliun rupiah pada perubahan ini. Sedangkan komponen pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami peningkatan sejumlah 1,20 milyar rupiah atau meningkat 73,91 persen.

Kebijakan refocusing anggaran juga kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, dimana paling sedikit 25 persen Dana Transfer Umum harus diarahkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan. Guna pemenuhan tersebut, diatur pula bahwa paling tinggi 20 persen diantaranya digunakan untuk perlindungan sosial dan 15 persen lainnya untuk pemberdayaan ekonomi
masyarakat.

Sementara itu, belanja modal meningkat sebesar 185,113 milyar rupiah, yang dialokasikan untuk peningkatan pada belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, serta belanja modal jalan, jaringan dan irigasi.

Sedangkan belanja tidak terduga turun sebesar 194,080 milyar rupiah, yang merupakan implikasi re-alokasi Dana Alokasi Khusus yang diletakan pada belanja tersebut pada APBD murni karena belum adanya petunjuk teknis mengenai dana tersebut. Adapun belanja transfer meningkat sebesar 80,388 milyar rupiah yang merupakan peningkatan belanja bagi hasil bagi kabupaten/kota atas peningkatan pendapatan pajak daerah. Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan audit BPK menjadi 390,555 milyar rupiah atau naik sebesar 151,081 milyar rupiah dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2021. Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali Pemberian Pinjaman (KUPEM) sebesar 12,500 milyar rupiah, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 403,055 milyar rupiah dari semula 239,473 milyar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna KUPA dan PPAS P Tahun Anggaran 2021 juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani, para pejabat serta para tamu dan undangan lainnnya.(nhr/adv)

Next Post
Wakil Gubernur Jambi Buka Acara Seminar PMKRI

Wakil Gubernur Jambi Buka Acara Seminar PMKRI

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.