Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Inspektorat Periksa Proyek Turap di Batanghari

BATANGHARI, BITNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Akmaluddin, kecewa dan minta inspektorat periksa pekerjaan pembangunan perkuatan tebing atau biasa disebut turap di Dusun Hilir, Desa Rambutanmasam, Kecamatan Muarotembesi, Kabupaten Batanghari, terkesan dikerjakan asal jadi. tersebut.

Kepada media ini, Akmal sapaan akrabnya menjelaskan, pekerjaan penting itu seharusnya sesuai standar mutu, karena menjadi bagian penting dari antisipasi longsor tepian sungai. Sementara, progres pekerjaan saat ini, cor beton yang dibuat kontraktor terkesan tak bermutu, karena sudah retak-retak sebelum selesai pengerjaan.

Baca Juga :  Budi Setiawan Sarankan PT SAS Evaluasi Ulang Lokasi Rencana Pembangunan Stockpile Batu Bara

Informasi yang didapatkannya dari lapangan, pekerjaan turap yang menghabiskan anggaran hampir Rp 1 miliar dari APBD Provinsi Jambi tahun 2022 itu sampai hari ini belum selesai dikerjakan, padahal sebentar lagi akan tutup anggaran.

“Tahun anggaran sudah mau tutup, akhir Desember, tapi pekerjaan belum kelar. Kita minta inspektorat Provinsi Jambi segera turun memeriksa pekerjaan itu,” ungkap Akmal, anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi PDI Perjuangan dareah pemilihan (Dapil) Batanghari dan Muarojambi ini, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga :  Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Inhil

Ia mengaku kecewa, karena pembangunan turap itu berlokasi di kampung halamannya. Sedangkan hasil tak maksimal bahkan jauh dari harapan.

“Kita minta Kabid SDA Dinas PUPR Provinsi Jambi segera bertindak. Kami tak mau masyarakat kecewa dengan pekerjaan itu,” tambahnya.

Untuk diketahui, berikut data informasi terkait pekerjaan turap tersebut:

Nama kegiatan: Pembangunan perkuatan tebing Dusun Hilir, Rambutanmasam, Kecamatan Muarotembesi, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :  Harapan dan Nafas Baru, Dibawah Kepemimpinan Hotel Manager Rumah Kito yang Baru

Anggaran kegiatan: Rp 966,341 Juta.

Sumber anggaran: APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.

Mata anggaran: Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi

Kontraktor pelaksana : CV Sendi Teknik Konsultan. (Afd)