JAMBI, BITNews.id – Banyaknya truk angkutan batu bara yang melintas, dinilai menjadi penyebab utama kemacetan parah lalu lintas di Jambi. Hal tersebut dibenarkan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kombes Pol Dhafi, Senin (10/10/2022).
Kombes Pol Dhafi mengatakan, bahkan angkutan batu bara bertambah sampai 20 persen setelah adanya lokasi pertambangan yang baru. Sedangkan jalur khusus angkutan batu bara belum selesai dibangun.
“Kami mendapatkan informasi baru bahwa ada pertambangan batu bara yang baru. Pemrpov (Pemerintah Porvinsi) Jambi dan Dirjen Minerba mungkin bisa menjelaskan persoalan ini. Memang ada kenaikan jumlah angkutan batu bara 10 sampai 20 persen,” ujarnya.
Bukan hanya prilaku kompoi truk batu bara yang menyebabkan macet, namun saat di luar jam operasional, para truk angkutan ini juga kerap parkir di bahu jalan yang sebenarnya dilalui masyarakat umum.
Selain itu, kadang diperparah oleh truk yang mengalami patah as atau poros roda, lantaran kelebihan muatan (bisa sampai 14 ton). Akibatnya, kemacetan lalu lintas tidak bisa dihindarkan.
Dhafi berharap penggunaan angkutan dibatasi pemerintah. “Jika akan ada pengeluaran izin pertambangan yang baru, harus dibicarakan dengan pemangku kepentingan lalu lintas. Apapun kebijakannya, penambahan IUP (Izin Usaha Pertambangan) ini dapat berdampak ke lalu lintas. Masyarakat yang menggunakan jalan sudah komplain, karena kemacetan dan kecelakaan yang ditimbulkan,” tuturnya.
Tidak hanya itu, ujar Dhafi, kondisi jalan lintas di Jambi juga sudah memprihatinkan. Selain menjadi penyebab kemacetan, tentu kerusakan jalan dikhawatirkan memicu kecelakaan lalu lintas.
“Di Jalan Lingkar juga terdapat beberapa titik lokasi jalan rusak, seperti di Simpang Acai dan Simpang Ahok, di sana ada juga jalan rusak sepanjang 200 meter,” katanya.
Mengenai kerusakan jalan, Polda Jambi sudah berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kita sudah koordinasi BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional), sehingga mereka melakukan perbaikan. Mudah-mudahan lalu lintas bisa normal,” harapnya. (Bhj)
Discussion about this post