• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Antisipasi Balap Liar di Kota Jambi, Jasa Raharja Bentang Spanduk “Tidak Ada Santunan untuk Kecelakaan Balap Liar”

Bitnews.id by Bitnews.id
30 Mei 2024
in Daerah
Antisipasi Balap Liar di Kota Jambi, Jasa Raharja Bentang Spanduk “Tidak Ada Santunan untuk Kecelakaan Balap Liar”

Pemasangan spanduk oleh jasa raharja dan Unit Kamsel Polresta Jambi (dok.humas JR)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Untuk mengantisipasi maraknya balap iar di Kota Jambi, Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Polresta Jambi melakukan pemasangan spanduk dengan pesan “Jasa Raharja Tidak Memberikan Jaminan Santunan Balap Liar”.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel IPTU Dwi dan Mobile Service Jasa Raharja Cabang Jambi, Elpa Oswari, di Tugu Kris, Kota Jambi, Kamis, (30/05/2024).

Baca Juga:

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

PetroChina Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Tanjab Timur

Kanit Kamsel, IPTU Dwi mengatakan bahwa, pemasangan spanduk ini merupakan upaya preventif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar.

“Kita berupaya menyampaikan pesan penting kepada masyarakat mengenai bahaya balapan liar serta konsekuensi hukum dan sosial yang dapat ditimbulkan terkait hak santunan kecelakaan yang dikelola oleh Jasa Raharja,” ujar IPTU Dwi.

Selanjutnya, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, menjelaskan bahwa, spanduk yang dipasang berisi informasi penting mengenai ketentuan dari UU Nomor 34 Tahun 1964 dan PP Nomor 18 Tahun 1965 Pasal 13.

“Kita menegaskan bahwa, Jasa Raharja tidak akan memberikan jaminan santunan kecelakaan untuk kendaraan yang digunakan dalam perlombaan kecepatan atau balapan liar, dalam keadaan mabuk atau tidak sadar, serta jika pengemudi melakukan perbuatan kejahatan,” tutur Donny.

Selain pemasangan spanduk, kegiatan ini juga melibatkan edukasi langsung kepada masyarakat sekitar, di mana petugas membagikan brosur yang berisi informasi detail mengenai aturan lalu lintas dan konsekuensi bagi pelaku balapan liar.

“Dengan keterlibatan Jasa Raharja, kami berharap masyarakat memahami betapa pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama tidak melakukan balapan liar,” tutup Donny.

Respons masyarakat terhadap kegiatan ini diharapkan positif. Banyak yang mengapresiasi upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dan Unit Kamsel Polresta Jambi.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat tentang bahaya balapan liar meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Jambi. (Hn)

Next Post
205 Desa Sudah Bisa Menikmati Internet Gratis Program Haris-Sani

205 Desa Sudah Bisa Menikmati Internet Gratis Program Haris-Sani

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.