BLITAR,BITNews.id – Mengawali tahun 2026, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya secara resmi mendeklarasikan gerakan bertajuk “SMSI Beraksi”. Gerakan ini merupakan bentuk komitmen SMSI dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar agar tetap berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, SMSI Blitar Raya menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia (LSM GPI). Sinergi ini ditujukan untuk memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, menegaskan bahwa gerakan “Beraksi” tidak berhenti pada kegiatan simbolik semata, melainkan merupakan langkah nyata dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Ia menilai pengawasan serta kritik publik menjadi elemen penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan.
“Masyarakat tidak boleh bersikap apatis. Ketika kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, kritik adalah kewajiban moral. Pemerintah harus terus diingatkan bahwa amanah itu berasal dari publik,” tegas Jaka.
Sementara itu, Ketua SMSI Blitar Raya, Prawoto Sadewo, menekankan bahwa peran media tidak sebatas sebagai penyampai informasi. Media, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk hadir sebagai pengawas yang kritis, independen, dan berintegritas.
“Melalui gerakan ‘SMSI Beraksi’, kami menegaskan bahwa media bukanlah humas penguasa. Media harus berani membuka fakta, mengkritisi kebijakan yang menyimpang, serta menyuarakan kepentingan masyarakat luas,” ujar Prawoto.
Gerakan “SMSI Beraksi” juga diposisikan sebagai peringatan dini bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar. SMSI Blitar Raya bersama GPI menyatakan tidak akan ragu mengungkap kepada publik apabila menemukan indikasi penyimpangan anggaran, praktik korupsi, maupun kebijakan yang merugikan masyarakat.
Ke depan, SMSI Blitar Raya dan GPI berkomitmen memperkuat jejaring jurnalis serta aktivis untuk melakukan pemantauan terhadap berbagai program strategis daerah. Fokus pengawasan meliputi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, hingga tata kelola keuangan daerah.
Menutup deklarasi, kedua organisasi menegaskan bahwa kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian sah dari mekanisme pengawasan publik dalam sistem demokrasi.
SMSI Blitar Raya dan GPI menyatakan kesiapan berada di garda terdepan guna memastikan roda pemerintahan di Kota dan Kabupaten Blitar berjalan secara bersih, jujur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (Ddt)
