JAMBI, BITNews.id – Bank Jambi menghadirkan program “Merdeka Biaya Bersama Bank Jambi” bagi masyarakat yang mengajukan pembiayaan melalui produk Kredit Multiguna. Program tersebut menawarkan pembebasan sejumlah biaya serta cashback hingga Rp1 juta dan berlaku hingga 30 September 2026.
Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, mengatakan program tersebut dihadirkan dalam rangka memeriahkan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengakses layanan pembiayaan.
“Program Merdeka Biaya Bersama Bank Jambi ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan finansial yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Kami ingin momentum kemerdekaan ini dirasakan langsung oleh para nasabah melalui keringanan biaya dan apresiasi berupa cashback,” ujar Khairul Suhairi, Jumat (14/8/2026).
Program ini dapat dimanfaatkan oleh debitur baru maupun debitur yang melakukan penambahan plafon atau top-up pinjaman.
Melalui program tersebut, Bank Jambi memberikan sejumlah fasilitas, yakni pembebasan biaya provisi, biaya cetak, dan dana blokir. Debitur yang memenuhi ketentuan juga berkesempatan memperoleh cashback hingga Rp1 juta, termasuk pajak, baik untuk kategori debitur baru maupun debitur top-up.
Program “Merdeka Biaya Bersama Bank Jambi” berlaku hingga 30 September 2026. Sasaran program mencakup calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai negeri sipil (PNS) aktif, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PNS yang memasuki masa prapensiun, serta pensiunan PNS.
Khairul mengimbau masyarakat yang berminat untuk memanfaatkan program tersebut selama masa berlaku masih berlangsung.
Pengajuan Kredit Multiguna dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang Bank Jambi atau melalui layanan e-Form Bank Jambi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
