JAMBI, BITNews.id – Bank Jambi melalui Cabang Kuala Tungkal resmi mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) untuk layanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sejak 5 Februari 2026.
Penerapan SP2D Online tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah, sekaligus mendukung tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, proses penerbitan dan pencairan SP2D kini dapat dilakukan secara real time. Hal ini diharapkan mempercepat penyaluran dana serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi melalui Pemimpin Bank Jambi Cabang Kuala Tungkal menyampaikan bahwa implementasi SIPD RI SP2D Online merupakan bentuk dukungan konkret terhadap program digitalisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Implementasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kepada pemerintah daerah, tetapi juga mempercepat proses penyaluran dana dan meminimalisasi risiko kesalahan administrasi,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain layanan SP2D Online, Bank Jambi juga telah mendukung pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melalui sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Melalui skema tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara non-tunai dengan lebih cepat dan aman.
Ke depan, Bank Jambi tengah mengembangkan layanan agar pembayaran pajak daerah dapat diakses melalui jaringan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mobile banking Bank Jambi. Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Seluruh inovasi tersebut juga mendukung peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang menjadi indikator penilaian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dengan semakin luasnya implementasi transaksi non-tunai, capaian indeks ETPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat diharapkan terus meningkat.
Bank Jambi menegaskan komitmennya sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital dan penguatan tata kelola keuangan yang modern di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*)
