JAMBI,BITNews.id – Untuk membantu Pasien Kurang Mampu di Jambi, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi telah mengucurkan sebesar Rp9 Miliar dana untuk membantu pasien kurang mampu, sepanjang 2022 lalu. Pasien yang dibantu itu berobat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Mattaher Jambi dr Anton Trihartanto. Anton mengatakan, pihak RSUD Raden Mattaher telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat. Khususnya bagi warga tidak mampu, seluruh biaya berobatnya digratiskan.
“Sesuai instruksi direktur bahwa bidang pelayanan kita harus maksimal. Pada tahun 2022 lalu kita total menganggarkan Rp9 miliar untuk pasien tidak mampu dan hal itu menunjukkan komitmen kita untuk melayani masyarakat,” katanya, Senin (30/1).
Hal ini dibenarkan oleh Kustiani (21), yang adalah orangtua dari balita bernama Muhammad Aska berumur 1,8 tahun warga Purwodadi, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) yang telah mendapatkan bantuan dana dari RS Raden Mattaher tersebut.
Menurut Kustiani, anaknya dioperasi tanpa biaya akibat sakit gangguan usus. Aska harus dioperasi karena ususnya terjepit dan ada pembengkakan. Setelah dirujuk rumah sakit DKT Jambi, dia dan suaminya bingung mencari uang untuk biaya operasi.
Namun pihak RSUD Raden Mattaher menyarankan agar keluarga mengurus SKTM untuk bisa berobat gratis. “Alhamdulillah kami semua dibantu dengan perangkat desa untuk mengurus SKTM dam segala urusannya sudah selesai,” katanya.
Kustiyani menyebutkan operasi anaknya telah dilakukan pada Senin 23 Januari lalu dan saat ini bersyukur karena operasi anaknya berjalan lancar dan saat ini dalam tahap pemulihan. (NN)
