Baru 3 Jam Dibentuk, Tim Reaksi Cepat Anti Begal Polres Lamteng Berhasil Lumpuhkan Pelaku Kejahatan

LAMPUNG TENGAH, BITNews.id – Tim Reaksi Cepat Anti Begal Tekan 308 yang baru saja tiga jam di bentuk oleh Kapolres Lampung Tengah berhasil menggelandang satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Dari hasil pengembangan, AR (35) Warga Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Tim Anti Begal Polres Lampung Tengah, berhasil menggelandang pelaku kedua pencurian rumah kosong di kelurahan setempat. Jumat (22/4/2022).

JH yang merupakan pelaku kedua yang tega meninggalkan AR menunggu sampai tertidur di teras korban harus menelan pil pahit dibalik jeruji besi juga.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri HUT ke-5 Paguyuban Pujakesuma

Karena ulahnya, JH harus tertunduk malu ditangkap oleh Tim Reaksi Cepat Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Tengah di kediamannya bersama barang bukti hasil curian.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SI.K,melalui Kasatreskrim AKP Edi Qorinas mengatakan, Tim Anti Begal telah berhasil meringkus pelaku kedua pencurian di sebuah rumah kosong yang ditinggal mudik korban.

“Ya Alhamdulillah Tim Anti Begal yang baru dibentuk Kapolres Lamteng, telah berhasil mengamankan satu pelaku pencurian dengan kekerasan. Ini adalah pelaku kedua, yang satunya sudah diamankan kemarin,” jelas AKP Edi Qorinas.

Baca Juga :  Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus BKMT Kabupaten Bungo Periode 2025–2029

Untuk diketahui, Tim Anti Begal bergerak cepat setelah mendapatkan keberadaan pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Selain mengamankan pelaku ada juga barang bukti.

“Kami juga mengamankan barang bukti hasil pencurian. Seperti televisi, Laptop, dan kendaran yang digunakan saat beraksi, mereka ini adalah spesialis dan komplotan,” katanya.

Menjelang hari Raya Idul Fitri, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas berpesan kepada warga yang hendak mudin untuk menitipkan rumahnya kepada warga di lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga :  Edi Purwanto Hampiri Tongkrongan Anak Muda di Bungo

“Bagi warga yang hendak mudik, tolong rumah dititipkan kepada tetangga atau saudara terdekat. Ini untuk antisipasi dan menutup ruang gerak pelaku kriminal lainnya,” pungkas Kasatreskrim.

Jajaran Polres Lampung Tengah juga telah menyebarkan nomor bantuan Polisi yang dapat dihubungi warga.

“Ya kami juga sudah menebarkan bantauan polisi. Dapat dihubungi kapan saja dan kami siap bergerak dalam waktu 24 jam untuk mengamankan masyarakat ataupun pemudik,” pungkasnya. (Iswan)