BENGKALIS, BITNews.id – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (17/2/2025) dini hari.
Keberhasilan ini menyusul penindakan serupa terhadap 90 bungkus sabu yang dilakukan pekan lalu.
Operasi gabungan ini melibatkan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri.
Informasi awal diterima pada 16 Februari 2025 tentang adanya rencana penyelundupan sabu di perairan Bengkalis. Tim gabungan langsung dibentuk untuk melakukan briefing dan menyusun skema operasi.
Patroli dimulai pukul 21.30 WIB di perairan yang berbatasan dengan Malaysia. Pada pukul 01.30 WIB, tim mendeteksi sebuah speedboat yang mencurigakan.
Upaya pengejaran pun dilakukan, meskipun pengemudi speedboat tersebut berusaha kabur dan melakukan manuver berbahaya hingga menabrak kapal patroli BC 10010.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MN dan SK. Dari keduanya, disita satu koper berisi 20 bungkus plastik besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 20 kilogram.
Barang bukti dan kedua tersangka langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bukti komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya KPPBC TMP C Bengkalis, dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas penyelundupan narkoba.
“Kerja sama lintas instansi menjadi kunci keberhasilan dalam setiap penindakan. Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini demi mendukung upaya nasional dalam pemberantasan narkoba,” ujar Agoes Widodo.(*)
Discussion about this post