• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Bea Cukai Jambi Amankan Ribuan Butir Obat Tanpa Izin

Bitnews.id by Bitnews.id
8 November 2022
in Daerah, Hukrim
Bea Cukai Jambi Amankan Ribuan Butir Obat Tanpa Izin

Barang bukti obat tanpa izin yang diamankan Bea Cukai dan BPOM Jambi. (Dok istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Bea Cukai Jambi bersama BPOM berhasil menggagalkan peredaran ribuan obat-obatan tanpa izin. Ribuan obat itu disita dari salah satu jasa pengiriman barang di Kota Jambi, pada Rabu (02/11/2022) lalu.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi Alex Sander mengatakan, obat tersebut didapatkan dengan membeli secara online.

Baca Juga:

Dituding Jadi Penyebab Banjir, PT SAS: Banjir di RT 03 Aur Kenali Telah Terjadi Jauh Sebelum Proyek Dimulai

Barcode Ganda dan Data Tak Sesuai, Pemkot Jambi Perketat Sistem MyPertamina

Atlet Gulat Putri Jambi Sumbang Tiga Perunggu PON Bela Diri

Gubernur Al Haris dan BPKP Jambi Bahas Penguatan Pengendalian Korupsi dan Kajian Strategis Kebijakan Daerah

“Obat itu dibeli dengan secara online melalui Instagram. Itu akan dijual lagi oleh oknum yang membeli obat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (07/11/2022).

Oknum tersebut berinisial MS (24) warga Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi.

Kata Alex, obat yang diamankan dari tangan pelaku jika dikonsumsi memiliki efek samping seperti halusinasi, jantung berdebar, dan gangguan sistem syaraf.

Sebelumnya Bea Cukai Jambi bersama BPOM menggagalkan ribuan peredaran obat-obatan tanpa izin yang disita dari salah satu jasa pengiriman barang di Kota Jambi, pada Rabu 02 November 2022 lalu.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Edy Tri mengatakan informasi tersebut berawal dari masyarakat.

“Dari informasi itu paket diduga barang ilegal berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (07/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan didapati 1.041 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar dan langsung diamankan oleh Bea Cukai Jambi bersama BPOM Jambi.

Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya Edy mengatakan dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya.

“Tidak hanya itu, kita imbau untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat,” pungkasnya. (Riz)

Next Post
Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Ampar.id

Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Ampar.id

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.