Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

BITNews.id – Bea Cukai Lhokseumawe bersama tim gabungan aparat penegak hukum memusnahkan ribuan batang ganja di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Senin (14/4/2025).

Operasi pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah DJBC Aceh, KPPBC TMP C Lhokseumawe, BNN Provinsi Aceh, BNN Kota Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Dinas Pertanian Aceh Utara, Diskominfo Kota Lhokseumawe, serta perangkat desa setempat.

Baca Juga :  Direktur Keuangan Jasa Raharja Safari Ramadhan bersama Anak Asuh Bimbingan Baznas

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengungkapkan pemusnahan dilakukan di Dusun Alue Garot, Alue Ie Mudek, dan Lhok Drien yang terletak di ketinggian 215 meter di atas permukaan laut.

“Total lahan ganja yang dimusnahkan mencapai 5,7 hektare dengan jumlah lebih dari 8.500 batang pohon, diperkirakan seberat 3 ton ganja basah,” kata Vicky.

Baca Juga :  Bank Jambi Salurkan Dana Replanting Sawit Rp 277 Miliar untuk Petani di Provinsi Jambi

Tak hanya memberantas tanaman terlarang, tim juga langsung melakukan alih fungsi lahan dengan menanam benih jagung sebagai bagian dari program pemulihan dan pemberdayaan masyarakat.

“Langkah ini menjadi upaya holistik dalam memerangi narkotika sekaligus mendorong pertanian legal dan produktif di wilayah rawan,” tambahnya.

Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi bersama seluruh unsur dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman narkotika. (*)

Baca Juga :  Tingkatkan Testing Covid-19 di Sarolangun, Gubernur Al Haris Akan Berikan Bantuan Alat PCR