• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Belasan Kapal Bermuatan Sembako Ditahan di Pelabuhan Pasir

Bitnews.id by Bitnews.id
19 Juni 2021
in Daerah
Belasan Kapal Bermuatan Sembako Ditahan di Pelabuhan Pasir
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Belasan kapal barang Tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau banyak ditahan di Pelabuhan Pasir Jambi.

Kapal tersebut ditahan oleh pihak Syahbandar Jambi secara mendadak dengan alasan para kapal tidak ada kelengkapan dokumen buku pelaut, sementara dokumen kapal lainnya lengkap.

Baca Juga:

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

PetroChina Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Tanjab Timur

Basri, seorang pemilik Kapal KM Kiki Cuandi saat dikonfirmasi mengatakan kapal yang membawa kebutuhan sembako untuk masyarakat Dabo Singkep, sudah dua minggu bersandar ditepi sungai Batang Hari, karena ditahan oleh pihak Syahbandar karena tak memiliki dokumen buku pelaut.

“Kurang lebih dua minggu ditahan karena masalah dokumen kapal dan sebenarnya dokumen kapal kita sudah lengkap cuman kendalanya disini buku pelaut,” ujarnya.

Basri mengatakan, pihak Syahbandar tidak membolehkan berlayar para kapal dengan alasan minta buku pelaut, sementara pihak kapal baru mengurus dan kita belum tau sebelumnya adanya peraturan baru diterapkan di Jambi.

“Kita secara mendadak diberhentikan oleh pihak Syahbandar dan mereka minta buku pelaut sedangkan kita baru tau karena selama ini hanya SKK dan dokumen lainnya ditunjukan setelah itu berlayar,”jelasnya. Sabtu (19/6/21).

Ia berharap meminta kebijakan pemerintah, agar bisa memberangkatkan semua kapal  karena dokumen masih dalam pengurusan.

“Tolong kepada Pemerintah dan pihak Syahbandar beri kami semua para kapal kelonggaran karena kami semua baru baru itu baru kami tau, apalagi istri dan anak kami mau makan juga,”harapnya.

Terpisah, Angga Pemilik Kapal lainnya mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui peraturan terbaru, dan tiba-tiba kapal langsung secara mendadak ditahan oleh pihak Syahbandar, sedangkan kapal yang ditahan hanya kapal barang kecil dan yang bermuatan sembako tujuan Sadu, Kabupaten Tanjabtim.

“Harapan kami diberi solusi dispensasi agar kita bisa bergerak untuk mengantar sembako ke Masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskan Angga, peraturan mendadak itu saat pasca tenggelamnya KM Wicly hingga menelan korban jiwa.

“Makanya banyak ditahan kapal dan langsung disuruh berlabuh dan kita tidak dikasih surat persetujuan berlayar. Kita sudah dua minggu berlabuh, takutnya sembako rusak,”pungkasnya.(Daus)

Next Post
Viral, Video Pernyataan Tak Percaya Covid-19, Pria Ini Siap Sentuh Mayat Positif

Viral, Video Pernyataan Tak Percaya Covid-19, Pria Ini Siap Sentuh Mayat Positif

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.