Belasan Kapal Bermuatan Sembako Ditahan di Pelabuhan Pasir

BITNews.id – Belasan kapal barang Tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau banyak ditahan di Pelabuhan Pasir Jambi.

Kapal tersebut ditahan oleh pihak Syahbandar Jambi secara mendadak dengan alasan para kapal tidak ada kelengkapan dokumen buku pelaut, sementara dokumen kapal lainnya lengkap.

Basri, seorang pemilik Kapal KM Kiki Cuandi saat dikonfirmasi mengatakan kapal yang membawa kebutuhan sembako untuk masyarakat Dabo Singkep, sudah dua minggu bersandar ditepi sungai Batang Hari, karena ditahan oleh pihak Syahbandar karena tak memiliki dokumen buku pelaut.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Buka Kegiatan Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS bersama OPD

“Kurang lebih dua minggu ditahan karena masalah dokumen kapal dan sebenarnya dokumen kapal kita sudah lengkap cuman kendalanya disini buku pelaut,” ujarnya.

Basri mengatakan, pihak Syahbandar tidak membolehkan berlayar para kapal dengan alasan minta buku pelaut, sementara pihak kapal baru mengurus dan kita belum tau sebelumnya adanya peraturan baru diterapkan di Jambi.

“Kita secara mendadak diberhentikan oleh pihak Syahbandar dan mereka minta buku pelaut sedangkan kita baru tau karena selama ini hanya SKK dan dokumen lainnya ditunjukan setelah itu berlayar,”jelasnya. Sabtu (19/6/21).

Baca Juga :  Hadiri Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

Ia berharap meminta kebijakan pemerintah, agar bisa memberangkatkan semua kapal  karena dokumen masih dalam pengurusan.

“Tolong kepada Pemerintah dan pihak Syahbandar beri kami semua para kapal kelonggaran karena kami semua baru baru itu baru kami tau, apalagi istri dan anak kami mau makan juga,”harapnya.

Terpisah, Angga Pemilik Kapal lainnya mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui peraturan terbaru, dan tiba-tiba kapal langsung secara mendadak ditahan oleh pihak Syahbandar, sedangkan kapal yang ditahan hanya kapal barang kecil dan yang bermuatan sembako tujuan Sadu, Kabupaten Tanjabtim.

Baca Juga :  Begini Cara dan Syarat Pindah TPS di Pemilu 2024

“Harapan kami diberi solusi dispensasi agar kita bisa bergerak untuk mengantar sembako ke Masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskan Angga, peraturan mendadak itu saat pasca tenggelamnya KM Wicly hingga menelan korban jiwa.

“Makanya banyak ditahan kapal dan langsung disuruh berlabuh dan kita tidak dikasih surat persetujuan berlayar. Kita sudah dua minggu berlabuh, takutnya sembako rusak,”pungkasnya.(Daus)