Bentuk Tanggung Jawab Pihak Ketiga, Jasa Raharja Salurkan Santunan Ahli Waris Pengendara Motor

JAMBI, BITNews.id – Seorang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi G-4194-AEG meninggal dunia akibat kecelakaan dengan Mobil Minibus dengan nomor BA-1725-XH. Insiden tersebut terjadi di Jalan Lintas Muara Bungo – Jambi, tepatnya di Km. 03 Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo. Keluarga korban menerima santunan kematian sebagai bentuk tanggung jawab pihak ketiga, yang diberikan oleh Jasa Raharja pada Senin, (8/1/2024).

Donny Koesprayitno, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, menjelaskan bahwa, pemberian santunan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 yang mengatur asuransi tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Baca Juga :  Ritas : Diduga Ada Oknum Perangkat Desa Masuk SK Tim Sebelah

Santunan kematian ini diberikan karena korban terlibat dalam kecelakaan dengan Minibus dan bersumber dari Sumbangan Wajib Minibus saat membayar pajak kendaraan.

Dijelaskan Donny bahwa, Jasa Raharja Jambi melakukan survei ahli waris untuk memastikan keabsahan dan kepastian hak korban kecelakaan lalu lintas. Donny menekankan bahwa kunjungan kepada ahli waris korban merupakan tugas berat, dan upaya “Jemput Bola” dilakukan untuk mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan berkas yang diperlukan.

Baca Juga :  Kabut Asap Jambi, Ketua DPRD Jambi Minta Fokuskan Pencegahan dan Penangganan

“Mengunjungi kepada ahli waris korban kecelakaan merupakan tugas yang berat bagi jajaran Jasa Raharja. Dalam beberapa kasus, kami juga membantu pembuatan rekening ahli waris korban bekerja sama dengan bank mitra terkait,” ungkap Donny.

Santunan sebesar 50 Juta Rupiah untuk korban meninggal dunia, M. Pardi, telah diserahkan kepada ahli warisnya, ayah bernama M. Nuh, melalui transfer rekening. Jasa Raharja sebagai perpanjangan negara terus berupaya memenuhi kewajiban memberikan hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk korban yang meninggal dunia.

Baca Juga :  Al Haris Segera Distribusikan Oksigen dan Ventilator Bantuan SKK Migas

PT Jasa Raharja Jambi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, saling menghormati, dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Jasa Raharja mendorong agar semua pengemudi bersikap patuh terhadap aturan lalu lintas, memperhatikan lokasi rawan kecelakaan, dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. (Toy)