• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku

Bitnews.id by Bitnews.id
8 Januari 2026
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri, Peristiwa
Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO,BITNews.id – Polres Tebo mengungkap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang terduga pelaku, Rabu (7/1/2026).

Pengungkapan kasus dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di area kebun sawit RT 004 Dusun Tanjung Kirai, Desa Puntikalo. Operasi ini melibatkan Tim Sultan bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tebo.

Baca Juga:

Disdikbud Kaur Serahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada Guru, Ini Harapannya

LPKA Kelas II Muara Bulian Gandeng BNNK Batanghari Tes Urine Pegawai dan Anak Binaan

Honda Care Siaga Dampingi Konsumen Jambi Hadapi Risiko Berkendara Saat Musim Hujan

Wagub Sani: Natal Mengajarkan Makna Kasih dan Pengabdian Tanpa Pamrih

Delapan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H, MK, P, ASM, JA, JW, TH, dan S. Seluruhnya diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung,” ujar Iptu Rimhot.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Barang bukti tersebut antara lain tiga galon berisi solar, lima selang spiral warna biru, empat karpet, tiga ember hitam, tiga engkol mesin, dua fan belt, satu dulang, serta lima unit alat pendukung penambangan.

Iptu Rimhot menegaskan, Polres Tebo berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas penambangan tanpa izin. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para terduga dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Polres Tebo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas PETI di wilayahnya sebagai upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum. (red)

Next Post
Polresta Jambi Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV 2025 Secara Nasional

Polresta Jambi Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV 2025 Secara Nasional

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-7876-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – OMG

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.