Berhasil Menekan Tindak Pidana Pertanahan, Kapolda Jambi Terima Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN

JAKARTA,BITNews.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi ,Irjen Pol Rusdi Hartono menerima langsung penyematan Pin Emas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Hadi Tjahyanto, dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, (8/11/2023).

Baca Juga :  Polda Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Pasar Angso Duo Baru, Ini Jadwalnya

Penyematan dan penghargaan yang diberikan kepada Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam rangka Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan tahun 2023 di Wilayah Hukum Polda Jambi.

Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, bahwa pemberian penghargaan dan penyematan Pin Emas ini karena Polda Jambi selain telah menyelesaikan pengaduan masyarakat serta Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023.

Baca Juga :  Sekda Sudirman Dorong KORPRI Tingkatkan Disiplin dan Kompetensi

“Kita Polda Jambi juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dalam upaya mencegah dan menyelesaikan kejahatan pertanahan di Wilayah Hukum Polda Jambi, ” pungkasnya.

Selain Kapolda Jambi, Pemberian dan Penyematan Pin Emas dari Kementerian Agararia dan Tata Ruang / BPN RI, juga diberikan kepada 11 Kapolda lainnya yaitu Kapolda Kepri, Kapolda Bengkulu, Kapolda Lampung, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, Kapolda Kalteng, Kapolda Sulut, Kapolda Sultra, dan Kapolda Malut. (hn)

Baca Juga :  Kapolda Jambi Terima Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo dari LAM