• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Berlakukan PPKM Mikro, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Pengetatan di Perbatasan Jambi-Sumsel

Bitnews.id by Bitnews.id
24 April 2021
in Daerah, Kabar TNI-Polri
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda jambi melakukan pengetatan diperbatasan Jambi – Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka menindaklanjuti aturan pemerintah mengenai pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Setiap kendaraan roda empat yang melintas diperbatasan Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi, terutama yang berplat luar Jambi yang dari Sumsel di berhentikan dan diperiksa satu persatu, Sabtu siang (24/4/21).

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

Bagi yang memiliki surat hasil rapid tes dan masih berlaku dipersilahkan melanjutkan perjalanan, dan bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat hasil rapid tes langsung dilakukan rapid tes Antigen ditempat secara acak.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan setiap pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukan surat hasil rapid tes, langsung dilakukan rapid tes dilokasi. Hal tersebut dilakukan agar mereka yang hendak masuk Jambi dipastikan dalam keadaan sehat dan tidak terpapar covid 19.

” Kita memastikan bagi pelaku perjalanan yang bebas terpapar covid. Bagi yang negatif silahkan melanjutkan perjalanan, dan bagi yang sudah membawa rapid tes apakah itu dari jakarta atau dari palembang ataupun daerah lainnya yang membawa surat rapid tes 1×24 jam silahkan lewat. Namun apabila belum membawa kita laksanakan random dilakukan rapid tes antigen,” katanya, Sabtu (24/4/2021).

Ditambahkan Kombes Pol Heru Sutopo, selama ini belum ada pelaku perjalanan yang hasil rapid tes antigen yang positif covid. Namun apabila ada yang positif akan dilakukan isolasi.

“Apabila ada yang positif kita lakukan isolasi dan kita serahkan kepada gugus tugas,” katanya.

Sementara itu, Rudi Candra sopir Bus Pariwisata mengatakan selama perjalanan dari Lampung hendak ke Pekan Baru tidak ada pemberhentian, hanya diperbatasan Sumsel – Jambi diberhentikan oleh petugas.

“Kosong penumpang, dari Lampung mau ke Pekan Baru, nanti dari pekan baru mau ke Jawa lagi bawa penumpang. Selama perjalanan tidak ada di Rapid tes cuman didata saja, pas di Pelabuhan Panjang juga di stop tapi tidak di rapid tes cuman didata,” ungkapnya.

Sebelum dirinya dilakukan Rapid tes antigen oleh petugas, dirinya juga sempat menunjukan surat rapid tes namun masa berlakunya sudah melampaui batas atau sudah tidak berlaku lagi.

“Bawa ini bang, tapi sudah tidak berlaku lagi,” katanya.

Pengendara perjalanan lainnya, Ernes asal bekasi memaksakan diri untuk mudik lebih awal sebelum jadwal larangan mudik oleh pemerintah berlaku. Dirinya bersama kelurga kecilnya berangkat dari Bekasi Jumat (23/4/2021) malam yang berencana akan mudik ke Sumatera Barat (Padang).

“Dari Bekasi mau ke Padang, mudik lebih awal takut nanti ada larangan. Cuman di Jambi dilakukan rapid, dari Lampung dan Sumatera Selatan tidak ada dilakukan Rapid,” tutupnya. (hen)

Tags: #dirlantas polda jambi#mudik lebaran#polda jambi#PPKM
Next Post

Mempererat Silaturahmi, DPW PAN Provinsi Jambi Gelar Buka Bersama

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.