• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Berstatus Tersangka, Pemilik EO Tungkal Project Resmi Ditahan

Bitnews.id by Bitnews.id
12 April 2021
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Setelah dilakukan  penyelidikan oleh pihak Kepolisian, akhirnya pemilik Even Organizing (EO), Tungkal Projek, ditahan di Polres Tanjung Jabung Barat.

Dari informasi dihimpun, pemilik EO ditahan kepolisian dampak dari acara perpisahan siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat, hingga melakukan pesta Dick Jockey (DJ) layaknya dunia gemerlap (Dugem) Diskotik di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris dan BPKP Jambi Bahas Penguatan Pengendalian Korupsi dan Kajian Strategis Kebijakan Daerah

Ketua PARFI Jambi Apresiasi Keberanian Karya Film Lokal “LANA”

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025, Dorong Lahirnya Bibit Unggul Menuju PON 2026

Wagub Sani Tekankan Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Perkuat Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, saat dikonfirmasi membenarkan, pemilik EO ditetapkan jadi tersangka karena  bersangkutan  melanggar ketentuan UUD KUHP Pasal 160 atau juga UUD Kekarantinaan.

“Ya benar, setelah kita tetapkan jadi tersangka langsung kita tahan EO yang berinisial RC,” ujarnya.

Guntur mengatakan, terkait video yang viral di medsos itu, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap EO dan panitia pelaksana, melakukan klarifikasi pemeriksaan dan barang barang bukti yang ada dilokasi serta melaksanakan gelar perkara, pada minggu malam, 11 april 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik, ada 40 saksi yang kita ambil keterangan dan sampai saat ini masih berlanjut pemeriksaan saksi,” jelasnya Senin (12/4/2021).

Guntur menyebutkan, setelah dilakukan gelar perkara langsung ditetapkan satu tersangka dari pihak penyelenggara EO, yakni penanggung jawab administrasi maupun operasional.

“EO akan diproses lebih lanjut lagi,”terangnya.

Terkait Permasalahan di Aula Kantor Bupati, pihak Polres juga melakukan  rangkaian pemeriksaan Intensif terhadap pihak-pihak lain yang Ada hubungannya dengan acara SMA ataupun ada kolerasinya, apakah penyelidikannya berkembang atau penyidik yang mencoba menarik kesimpulan terhadap kegiatan SMA.

“Masih kita lakukan pendalaman di tahap pertama dulu dan apa perkembangan pemeriksaan nanti kita informasikan lebih lanjut,” tegasnya. (Nst)

Tags: #aula kantor bupati Tanjab barat#dugem SMA#EO Tungkal project
Next Post

Survei PUTIN PSU Pilgub Jambi: Al Haris-Sani Unggul 43,8 Persen

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.