Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang 3 Sipin Hadiri Penyuluhan Hukum Kota Jambi Tahun 2025

JAMBI,BITNewsw.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang 3 Sipin Polsek Kota Baru, menghadiri kegiatan “Penyuluhan Hukum Kota Jambi Tahun 2025” yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Jambi, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Simpang 3 Sipin, Rabu (24/9/2025) pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Sambangi Dinas Pendidikan, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi Bahas Kerjasama Menurunkan Risiko Kecelakaan Pelajar

Kegiatan ini dihadiri oleh tiga narasumber dari instansi terkait, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Negeri Jambi, serta Posko Bantuan Hukum Kota Jambi.

Peserta kegiatan terdiri dari Lurah Simpang 3 Sipin, jajaran Ketua RT, perwakilan Karang Taruna, dan ibu-ibu PKK.

Dalam kesempatan tersebut, babinkamtibmas Simpang 3 Sipin Aiptu Ucok WH juga memberikan imbauan kamtibmas untuk dapat menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, seperti penipuan, narkoba, dan tindak kriminal lainnya.

Baca Juga :  DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2023

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kota Baru Kompol JIMI FERNANDO, S.I.K. menyampaikan penyuluhan hukum seperti ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas kami hadir untuk memastikan terbangunnya komunikasi yang baik dan mendorong masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.”ujar Kapolsek Kota Baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Sujono: Penyesuaian HET LPG 3 Kg Belum Tepat

Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan taat aturan. (*)