• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Biaya Rawat Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Depan Perumahan Camat Kota Jambi Ditanggung Jasa Raharja

Bitnews.id by Bitnews.id
24 Februari 2023
in Daerah, Peristiwa, Sosial
Biaya Rawat Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Depan Perumahan Camat Kota Jambi Ditanggung Jasa Raharja

Pihak Jasa Raharja Jambi mengunjungi rumah sakit untuk mengurus jaminan perawatan korban kecelakaan beruntun yang terjadi di depan perumahan camat Kota Jambi. (Foto Humas Jasa Raharja Jambi/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Biaya perawatan seluruh korban kecelakaan beruntun di depan perumahan camat Kota Jambi ditanggung Jasa Raharja. Kecelakaan beruntun itu terjadi di Jalan H Agus Salim, depan perumahan camat, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pukul 16.30 WIB, Rabu (22/2/2023).

Seluruh korban akibat kecelakaan beruntun yang mengalami luka luka akan mendapat jaminan biaya rawatan dari Jasa Raharja.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

Jasa Saharja Jambi, melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (23/2/2023), menyampaikan bahwa data sementara yang didapatkan dari Satlantas Polresta Jambi, kecelakaan beruntun melibatkan tiga mobil dan tiga sepeda motor. Lima orang warga terlibat dalam kecelakaan tersebut yang mengalami luka luka dirawat di Rumah Sakit Siloam dan Rumah Mitra, Kota Jambi.

Pihak Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan tim Laka Lantas Kota Jambi dan meninjau lokasi kejadian serta mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan korban kecelakaan beruntun. Para korban akan mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja.

“Jasa Raharja sangat prihatin atas musibah ini. Mobile Service Cabang Jambi telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban yang tengah dalam perawatan. Tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik,” jelas Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno, melalui siaran persnya.

Menurut Donny, seluruh korban yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi program perlindungan dasar pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang luka luka akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas. Santunan ini berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun.

Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, dan kecelakaan penumpang pada angkutan umum. Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi, maupun kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.

Donny menyebutkan bahwa telah diterbitkan surat jaminan biaya rawatan korban Tirta Muhammad Anwar di Rumah Sakit Siloam Jambi, dan juga surat jaminan empat korban lainya yakni Hadi Sucipto, Herman S, Darmo, dan Ahmad Muklas di Rumah Sakit Mitra Jambi.

“PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi warga negara yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan warga negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan,” tutup Donny. (Hn)

Next Post
Jum’at Curhat, Polda Jambi Dengarkan Keluh Kesah Konten Kreator

Jum'at Curhat, Polda Jambi Dengarkan Keluh Kesah Konten Kreator

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.