Bikin Heboh Warga Lampung, Akhirnya Akun Tiktok @qiina Meminta Maaf

LAMTENG, BITNews.id Sebuah video yang diunggah akun tiktok @qiina sempat viral dan menghebohkan dunia maya akhirnya meminta maaf.

Betapa tidak, pemilik akun tiktok @qiina yang diketahui baru satu bulan tinggal di Bumi Nabung menyampaikan bahwa seolah-olah Lampung Tengah, tidak aman dengan kejahatan pembegalan di bulan Ramadhan.

Kapolsek Rumbia, Iptu Hairil Rizal mengatakan bahwa, pemilik Akun tiktok @qiina, adalah warga Buminabung. Ia bersama jajaran Kecamatan dan tokoh adat  mendatangi Rumah qiina, agar untuk mencabut pernyataan di tiktok dan meminta maaf pada masyarakat Lampung.(6/4).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-77

“Hari ini kita bersama jajaran kecamatan dan tokoh adat, sudah kerumahnya, beliau sudah buat pernyataan minta maaf,” jelas Kapolsek.

Dikatakan Iptu Hairil Rizal bahwa yang bersangkutan dengan kesadaran sendiri menyampaikan permohonan maaf media khususnya terkait dengan penyampaian yang disampaikan di aplikasi tiktok tersebut.

“Intinya bahwa pernyataan dalam konten tiktok itu tidak benar. Kita juga berikan nasehat pada yang bersangkutan agar lain kali jangan asal Bikin konten yang sifatnya tidak baik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bahas Persiapan Pemilu 2024, DPRD Provinsi Bengkulu Terima Audiensi Bawaslu

Dalam akun tiktok @qiina, saya minta maaf pada Lampung tengah dan Masyarakat Lampung khususnya polsek Rumbia dan warga Buminabung dan sekitarnya atas pernyataan saya di Konten tiktok saya tidak ada maksud membuat Sara sekali lagi saya minta maaf yang sebesar besarnya.

Sementara itu, Camat Buminambung, Supriyanto menyampaikan bahwa qiina sudah meminta maaf di depan tokoh masyarakat dan pihak Kepolisian dan juga sudah membuat pernyataan sikap secara tertulis dan video.

Baca Juga :  PIT Express, Solusi Servis Cepat di Bengkel AHASS Jambi

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terhasut, dengan adanya konten seperti itu, kalau ada dan menemukan segera laporkan pada penegak hukum,” kata camat.

Ia berpesan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengunakan medsos. (Iswan)