Bocah 6 Tahun Tewas Tertabrak Motor di Jalur Dua Dendang

TANJABTIM,BITNews.id – Seorang anak laki-laki (BP) berusia 6 tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jalur Dua, Dusun Kemang Catur Rahayu, Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban, warga Dusun Jaya Indah, Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RS Nurdin Hamzah, Muara Sabak.

Baca Juga :  Pastikan Penumpang Terjamin UU 33 Tahun 1964, Jasa Raharja Jambi Kunjungi PO Ratu Intan Permata

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi BH 6713 AO yang dikendarai Tumbur Perianto (35), warga Kota Jambi. Tumbur mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, serta menjalani perawatan medis.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Meiselin Lobat, melalui Banit Gakkum Satlantas Bripka Candra Eka, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor melaju dari arah Dendang menuju Parit Culum.

Baca Juga :  Terkait Bentrok SAD dan Warga di Sarolangun, Kapolda Jambi : Kita Akan Selesaikan dengan Kearifan Lokal

“Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba seorang anak menyeberang jalan. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengendara tidak sempat mengerem sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Bripka Candra Eka.

Usai kejadian, korban dan pengendara langsung dilarikan ke RS Nurdin Hamzah Muara Sabak untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Baca Juga :  Tak Hanya Didenda, Pelanggar Prokes di Kota Jambi Juga Dihukum Push Up

Saat ini, Satlantas Polres Tanjab Timur telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti di Mapolres Tanjab Timur untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Gt)