• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Jambi Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Senjata Api

Bitnews.id by Bitnews.id
28 Mei 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Jambi Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Senjata Api

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar bersama jajaran saat memaparkan pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah dan internasional dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (28/5/2025). (Dok. Toy)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Gedung A Mapolda Jambi, Rabu (28/5/2025), Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin langsung pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah hingga internasional.

Barang bukti yang diamankan mencakup senjata api rakitan, kendaraan mewah, aset properti bernilai tinggi, serta uang tunai lebih dari Rp1,4 miliar.

Baca Juga:

Al Haris Dorong Kepala Daerah Tak Menyerah Hadapi Tantangan Fiskal

Memetik Keberkahan: Kisah Panen Padi “Korea” di Tanah Sendiri

Hadiri HUT ke-26 Sarolangun, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bersinergi Bangun Daerah

Atlet Taekwondo dan Judo Jambi Siap Persembahkan Emas PON Kudus

Irjen Pol Krisno menegaskan komitmennya untuk menumpas jaringan hingga ke akar, tidak hanya memburu pengguna.

“Saya sudah perintahkan Dirresnarkoba agar tak hanya berhenti di penyalahguna. Cari bandarnya, cari pengendalinya. Karena penyalahguna hanyalah hilir hulunya ada pada bandar besar,” tegasnya.

Dikatakan Irjen Pol Krisno bahwa, Provinsi Jambi kini menjadi jalur perlintasan strategis peredaran narkotika, dengan sasaran utama para sopir logistik, pekerja tambang, hingga petani sawit.

Ia mengatakan bahwa peredaran narkoba kerap memicu tindak kejahatan lain seperti kepemilikan senjata api ilegal, kekerasan, bahkan terorisme. Sealin itu, Irjen Pol Krisno juga menyerukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari BNNP, tokoh agama, hingga pemerintah daerah untuk memperkuat program rehabilitasi dan menutup ruang gerak jaringan bandar.

“Kalau kita tidak memutus aliran darahnya, yaitu uang dan aset, maka jaringan ini akan terus hidup,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, memaparkan bahwa operasi besar ini digelar di delapan titik berbeda di wilayah Muaro Jambi, Batanghari, dan Kota Jambi.

Modus operandi yang terungkap meliputi sistem ranjau, transaksi bank digital, hingga penggunaan rumah pribadi oleh pasangan suami istri sebagai lokasi penjualan.

Barang bukti yang disita mencakup uang tunai Rp1,4 miliar, dua rumah, satu ruko, rumah kos, kendaraan, speed boat, senjata rakitan, serta lahan kebun pinang.

Kombes Pol Dr Ernesto Saiser juga mengungkap adanya keterkaitan dengan jaringan internasional. Salah satu kasus besar melibatkan penyelundupan 50 kg narkotika dari Pulau Nipah, Batam, menuju Jambi. Namun saat diamankan, hanya tersisa 29 gram mengindikasikan tingginya kecepatan peredaran di pasar lokal.

“Kami juga menelusuri aliran uang melalui PPAT. Bila uangnya diputus, operasional jaringan ikut lumpuh. Ini strategi kami untuk menghantam dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis: UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika ada anggota keluarga yang menjadi pengguna narkoba, untuk segera direhabilitasi.

“Untuk pengguna, kami siap bantu rehabilitasi. Tapi bagi bandar, besar maupun kecil, kami akan kejar hingga pucuk pengendali. Tidak ada ruang untuk narkoba di Jambi!,” tegasnya.

Konferensi pers ditutup dengan pemaparan barang bukti, termasuk tumpukan uang tunai, senjata api rakitan, perhiasan, dan dokumen aset yang kini tengah diproses hukum. (Red)

 

 

Next Post
Kapolda Jambi: Humas Bukan Sekadar Juru Bicara, Tapi Garda Terdepan Membangun Kepercayaan Publik

Kapolda Jambi: Humas Bukan Sekadar Juru Bicara, Tapi Garda Terdepan Membangun Kepercayaan Publik

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.