JAMBI,BITNews.id – Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pencurian dua unit sepeda motor di RT 03 Desa Simpang Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi.
Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan satu unit motor hasil curian di area perkebunan sawit.
Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, memimpin langsung operasi penangkapan bersama anggotanya dan didukung oleh Unit Intel Bidang Kamneg. Pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di belakang Hotel Grand Nusa Indah, Kota Jambi.
“Kami berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian. Dua di antaranya mengaku sebagai pelaku utama,” ujar Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra, Selasa (4/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku mencuri dua unit motor milik warga, yakni motor jenis KLX milik Andri Amanda Pangabean dan Honda Beat. Setelah satu unit motor KLX ditinggalkan di kebun sawit, pelaku berhasil melarikan diri membawa motor Beat.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut untuk mengetahui peran masing-masing dan keberadaan sepeda motor hasil curian,” tambah Yohanes.
Pihak kepolisian menyebut, perkembangan lebih lanjut dan hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi melalui press release Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi. (Red)








Discussion about this post