Bukan Sengketa Lahan, Ini Alasan Ratusan Pekerja PT BSU Tolak Eksekusi 2 September

JAMBI, BITNews.id – Bukan sengketa lahan yang mereka persoalkan. Ratusan pekerja PT Berkat Sawit Utama (BSU) di Batang Hari, Jambi, datang ke Mapolres Batang Hari karena satu kekhawatiran kehilangan pekerjaan.

Mereka meminta rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian pada 2 September 2026 ditunda. Para pekerja takut eksekusi membuat operasional perusahaan berhenti dan berujung PHK.

“Ini murni demi periuk kami, tidak ada intervensi siapapun termasuk perusahaan. Perusahaan tempat kami cari makan sedang upayakan hukum juga,” kata Ketua SPPP-SPSI PT BSU, Guntur Surwo, saat berorasi, Kamis (27/8/2026).

Bagi para pekerja, persoalan yang sedang berhadapan dengan hukum itu kini terasa sampai ke meja makan. Mereka khawatir kebun dan pabrik berhenti beroperasi, sementara ratusan keluarga kehilangan sumber penghasilan.

“Kami para pekerja meminta Pengadilan Negeri Muara Bulian dan pihak kepolisian untuk menunda pelaksanaan eksekusi, hingga seluruh upaya hukum yang sedang diupayakan perusahaan, termasuk PK, verzet, serta laporan ke Bareskrim, selesai diproses,” ujar Guntur.

Baca Juga :  Curanmor di Tebo, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Target Operasi Jaran Siginjai 2023

Guntur menegaskan para pekerja tidak datang untuk ikut menentukan siapa yang benar dalam sengketa lahan tersebut. Mereka hanya ingin pekerjaan mereka tidak hilang akibat persoalan yang bukan mereka buat.

“Kami tidak tahu-menahu urusan sengketa tanah atau keputusan Mahkamah Agung. Kami datang sebagai pekerja yang memikirkan pekerjaan dan masa depan anak-anak kami,” katanya.Kecemasan pekerja bukan tanpa alasan. Jika perusahaan harus menghentikan aktivitasnya setelah eksekusi, mereka mempertanyakan nasib pekerjaan hingga pembayaran gaji.

“Kami mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pekerjaan dan pembayaran gaji apabila perusahaan dipaksa menghentikan operasional,” ungkap Guntur.

Baca Juga :  Dedikasi untuk Anak Negeri, Hj. Hesti Haris Dianugerahi Bunda PAUD Peduli Nasional 2025

Mereka meminta pemerintah tidak menunggu persoalan membesar. Menurut pekerja, mitigasi sosial dan ketenagakerjaan harus disiapkan sebelum eksekusi dilaksanakan.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya status lahan, tetapi penghasilan ratusan kepala keluarga.

Kawasan perkebunan itu juga bersinggungan dengan kehidupan masyarakat sekitar, termasuk fasilitas pendidikan dan ibadah. Karena itu, pekerja meminta dampak sosial ikut dihitung dalam proses eksekusi.

SPPP-SPSI meminta PN Muara Bulian menunda eksekusi sampai upaya hukum yang ditempuh perusahaan selesai. Mereka juga meminta KPK dan Mahkamah Agung memberi perhatian terhadap proses tersebut.

Polres dan Pemkab Batang Hari diminta menjadi jembatan mediasi agar sengketa tidak melebar menjadi persoalan sosial.Aksi berlangsung damai. Wakapolres Batang Hari bersama jajaran menyambut massa di depan Mapolres.

Setelah sekitar 45 menit berorasi, 10 perwakilan pekerja dan pengurus serikat masuk untuk berdialog bersama kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja Batang Hari.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sebut Penerima BLT BBM Tidak Tepat Sasaran

Dalam dialog itu, perwakilan Disnaker Batang Hari, Irma, berharap persoalan eksekusi tidak membuat pekerja menjadi korban.

“Kami berharap jangan ada yang menjadi korban PHK dengan eksekusi lahan perkebunan PT BSU yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri,” kata Irma.

Menurut Irma, pemerintah daerah tentu tidak ingin persoalan hukum tersebut berujung pada gelombang pengangguran baru.

“Ini kalau benar terjadi pasti akan banyak pengangguran,” ucapnya.

Kini para pekerja hanya menunggu kepastian sebelum 2 September tiba. Mereka berharap ada solusi sebelum alat-alat eksekusi datang.

Bagi mereka, yang sedang dipertaruhkan bukan cuma lahan. Ada pekerjaan, gaji, dapur, dan masa depan keluarga yang ikut menggantung. (red)