JAMBI,BITNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi kembali melakukan pengecekan harga dan stok beras di dua kabupaten, yakni Sarolangun dan Merangin, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan kestabilan harga serta penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pedagang.
Satgas terdiri atas unsur Polda Jambi, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, serta perwakilan dinas terkait dari dua kabupaten tersebut.
Tim dipimpin Asistensi Pembantu Pengawasan Wilayah Jambi, Kombes Pol. Guntur Ariotejo, didampingi Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro.
Di Kabupaten Sarolangun, tim mendatangi Toko UD Andy milik Shanti di Pasar Atas. Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras premium tercatat Rp15.250 per kilogram untuk merek Belida, Raja Platinum, BPS, dan Sania, dengan stok 300 kilogram. Sementara beras SPHP dijual Rp12.400 per kilogram dengan stok 1.500 kilogram.
Pengecekan juga dilakukan di Toko Bhakti milik Lo Khian Fong di lokasi yang sama. Harga beras premium di toko ini tercatat Rp15.200 per kilogram, sedangkan beras medium (merek Raja Biru) Rp14.000 per kilogram dengan stok sekitar empat ton.
Usai dari Sarolangun, Satgas melanjutkan pengecekan ke Kabupaten Merangin. Tim mendatangi Swalayan Melati di Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, milik CV Melati Amanah Berkah. Hasil pengecekan menunjukkan harga beras premium berkisar antara Rp15.805 hingga Rp16.465 per kilogram, dengan stok mencapai 3,5 ton.
Selain itu, tim juga memantau Toko Pariangan milik Reni Marlina di Pasar Atas, Kecamatan Bangko. Harga beras premium di toko ini berkisar Rp15.100 hingga Rp15.200 per kilogram, dengan stok 1,2 ton. Untuk beras SPHP, harga tercatat Rp12.200 per kilogram dengan stok 2 ton.
Pengecekan berlanjut ke Toko Anggun Jaya milik Ari di Pasar Atas, dengan hasil harga beras premium Rp15.200 per kilogram dan beras SPHP Rp12.000 per kilogram.
Kombes Pol. Guntur Ariotejo menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan disparitas harga antara harga jual dan HET di Kabupaten Sarolangun. Namun di Merangin, ditemukan selisih harga di salah satu ritel modern.
“Di Kabupaten Merangin, terdapat disparitas harga di salah satu swalayan sebesar 6,9 persen atau sekitar Rp1.065 per kilogram dari HET. Hal ini disebabkan harga beli dari distributor sudah tinggi serta kurangnya pemahaman pemilik toko terkait ketentuan HET beras,” ujar AKBP Hernawan Rizky, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi.
Satgas juga memasang spanduk sosialisasi mengenai ketentuan HET beras premium, medium, dan SPHP di tiga titik Pasar Atas Sarolangun. Selain itu, tim berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan BPS setempat dalam pengambilan sampel harga.
“Untuk di Kabupaten Merangin, tim Satgas langsung memberikan edukasi kepada pemilik toko mengenai penerapan HET sesuai ketentuan wilayah Jambi (Zona II). Pemilik Swalayan Melati juga telah menindaklanjuti arahan tim dengan menyesuaikan harga jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (Red)








Discussion about this post