Cepat Tanggap, Jasa Raharja Menjamin Kecelakaan Suku Anak Dalam

BITNews.id – Petugas Samsat Jasa Raharja di Kabupaten Batanghari yang mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi kembali menerapkan semangat Pelayanan PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati) pada Rabu sore (29/09), dengan menyerahkan santunan terhadap Ahli Waris dari korban Meninggal Dunia yang merupakan Suku Anak Dalam akibat kecelakaan antara motor dan truck yang terjadi di Aur Gading, Batin XXIV, Kab Batang Hari, Jambi pada minggu (26/09) lalu.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Terima Mandat Sebagai Pelaksana Harian Dansatgas Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2022

Penyerahan Santunan dilaksanakan di Polsek Batin XXIV, Batanghari Jambi, yang dihadiri oleh Petugas Samsat Jasa Raharja di Kabupaten Batanghari Bapak Miky Yudarta, Kasatlantas Ibu AKP Debora Siregar, Kapolsek Batanghari Bapak Iptu Ardi, Unit Laka Bapak Briptu Agiel Ferdiado, Sekertaris Desa Ibu Ersa Fransisca, S.Tp, Pembimbing Suku Anak Dalam KKI Warsi Bapak Erinaldi Ramli, serta temenggung Pak Ngelambo.

Baca Juga :  Kapolsek Kutalimbaru Berikan Arahan kepada Personel dan Panwascam dalam Kegiatan Pemilu 2024

Penyerahan santunan korban Meninggal Dunia a.n Ngeleman Sanggul secara simbolis kepada Ahli Waris anaknya bernama Kelitap yang berlangsung aman dan kondusif.

“Penyerahan santunan Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan yang merupakan Suku Anak Dalam telah berjalan aman dan kondusif,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, M Zulham Pane.

Sebelumnya Petugas Samsat Jasa Raharja di Kabupaten Batanghari beserta pihak kepolisian dan pejabat setempat telah melakukan survey korban ke puskesmas.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan BPKPD Jambi Sosialisasikan UU HKPD di Tebo

Selanjutnya, bersama KKI Warsi mendatangi Kantor Kepala Desa Batin XXIV untuk melengkapi dokumen ahli waris penerima santunan.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk Suku Anak Dalam,” tutupnya. (hen)