Cross Drain Tersumbat, BPJN Jambi Bersihkan untuk Atasi Genangan Air

JAMBI,BITNews.id – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi melalui PPK 1.3 bergerak cepat menangani genangan air yang terjadi di ruas jalan nasional Batas Kota Jambi–Simpang Tuan, tepatnya di STA 27+200, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (30/9/2025).

Genangan air disebabkan oleh tingginya curah hujan beberapa hari terakhir yang memicu luapan Danau Wawa hingga melintasi badan jalan. Kondisi ini sempat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi merusak struktur jalan nasional.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Jambi Sosialisasikan Dampak Pelanggaran Lalu Lintas

Kepala BPJN Jambi, Dr. Dedy Hariadi, S.T., M.T., mengatakan tim lapangan langsung diturunkan untuk membersihkan bagian masuk dan keluar cross drain yang tertutup timbunan tanah.

“Langkah cepat ini kami lakukan agar aliran air kembali normal dan tidak lagi melintasi badan jalan. Dengan begitu, potensi kerusakan jalan maupun hambatan lalu lintas bisa diminimalisir,” ujar Dedy Hariadi.

Baca Juga :  Dirut Bank Jambi El Halcon Arogan, Terkait Kasus Bulian

Ia menjelaskan, cross drain merupakan struktur penting untuk mengalirkan air dari satu sisi jalan ke sisi lain agar tidak merusak perkerasan jalan. Jika aliran terhambat, genangan dan banjir bisa mengancam infrastruktur jalan.

BPJN Jambi, kata Dedy, berkomitmen menjaga kondisi jalan nasional agar tetap mantap, aman, dan nyaman bagi pengguna.

“Melalui pemeliharaan rutin serta penanganan cepat terhadap gangguan seperti genangan air, kami berupaya memastikan infrastruktur jalan nasional selalu mendukung kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat,” tegasnya. (Red)

Baca Juga :  #Cari_Aman di Musim Hujan, Begini Cara Hindari Aquaplaning